DPP Demokrat Siapkan PAW Sudiartana
Meskipun dengan sisa waktu dua tahun (2019) Demokrat tetap menilai masa sisa jabatan DPR RI dapil Bali tetap harus diisi.
Tunggu Inkracht, Supadma Rudana akan Melenggang ke Senayan
DENPASAR, NusaBali
Setelah kursi DPR RI Jero Wacik diisi Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, satu lagi kursi DPR RI Demokrat daerah pemilihan (dapil) Bali kosong. Kini DPP Demokrat menunggu kasus hukum Putu Sudiartana alias Leong inkracht (berkekuatan hukum tetap). Setelah itu, kursi Sudiartana bakal diisi caleg berikutnya, Putu Supadma Rudana.
Informasi yang dihimpun NusaBali dari berbagai sumber kader Demokrat Bali, Minggu (26/2) kemarin menyebutkan setelah pengisian kursi Jero Wacik, DPP Demokrat mengejar pengisian kursi Sudiartana, setelah anggota Komisi III DPR RI ini berkasus di KPK. “DPP kini menyiapkan PAW untuk Sudiartana saja. Tinggal menunggu kasusnya inkracht (berkekuatan hukum tetap). Sekarang kan masih proses tuntutan,” ujar sumber NusaBali, kemarin.
Sumber tadi menyebutkan pengganti Sudiartana adalah Putu Supadma Rudana, caleg 2014 DPR RI yang perolehan suaranya di bawah Sudiartana. Putu Sudiartana sendiri adalah politisi asal Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK sehingga dipastikan akan diganti sebagai DPR RI. Sementara Supadma Rudana adalah politisi asal Desa Peliatan Ubud, Kecamatan Gianyar.
Atas kondisi itu, Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta dikonfirmasi terpisah kemarin mengatakan memang proses PAW pengisian kursi Demokrat setelah Jero Wacik menunggu proses hukum Sudiartana. Sebab mekanisme PAW itu harus mengikuti proses di pengadilan yang dijalani Sudiartana. “Pengisian kursinya nanti status PAW (Pengganti Antar Waktu). Cuma menunggu proses hukum di pengadilan selesai. Keputusan berkekuatan hokum tetap. Kalau itu belum selesai maka partai tidak bisa memprosesnya,” ujar Mudarta.
Mudarta mengatakan meskipun dengan sisa waktu 2 tahun (2019) Demokrat tetap menilai masa sisa jabatan DPR RI dapil Bali tetap harus diisi. Dia menilai prosesnya memang memerlukan waktu. “Harus diisi dan kami berharap prosesnya ada kepastian. Karena ini adalah hak Demokrat. Dan kami tentu memantau perkembangannya baik secara. Namanya politik tentu kita akan kawal prosesnya,” tegas Mudarta. Menurut Mudarta pengisian kursi DPR RI adalah sama dengan menyambungkan aspirasi rakyat Bali terutama pemilih Demokrat.
“Karena hal tersebut terkait dengan aspirasi masyarakat Bali. Kami tetap menilai harus diisi, meskipun dengan sisa waktu pendek dan masih ada proses hukum. Kita menghormati proses hukum di pengadilan atas Putu Sudiartana, tetapi kita juga harus mengisi kursi DPR RI yang kosong. Nah tunggu prosesnya selesai,” tegas politisi asal Jembrana ini.
Dengan proses pelantikan Tutik Kusuma Wardhani yang lama prosesnya menurut Mudarta banyak peluang dan aspirasi pemilih Demokrat yang lewat begitu saja. Karena suaranya tidak ada yang menyuarakan di pusat. Surat keputusan pengisian kursi DPR RI buat Tutik hampir 2,5 tahun menggantung. “Kami berharap dengan duduknya Srikandi Demokrat di DPR RI diharapkan aspirasi Demokrat dari Bali tersalurkan. Kita tinggal mengisi satu lagi. Tetapi setidaknya sekarang sudah ada penyaluran lewat Ibu Tutik yang baru saja dilantik,” tegas Mudarta. * nat
Komentar