Usai Bayar Utang, IRT Gantung Diri
Pihak suami maupun keluarga mengaku selama ini tidak pernah ada permasalahan dengan korban.
GIANYAR, NusaBali
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan nekat akhiri hidup dengan gantung diri. Sebelum gantung diri, pagi harinya korban bernama Ni Kadek Andriani, 19, masih sempat ke sawah dan membayar utang di warung.
Informasi yang dihimpun peristiwa gantung diri ini terjadi pada Selasa (15/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban yang tergolong cukup muda untuk berumah tangga ini melancarkan aksinya di dalam kamar. Menggunakan selendang warna hijau yang diikatkan pada sebuah paku penggantung pakaian.
Posisi korban pertama kali dilihat oleh mertuanya, Ni Made Lami, 49. Ketika itu, mertuanya hendak masuk ke balai Daja yang merupakan kamar korban. Namun mertua melihat pintu dalam keadaan tertutup. Gagang pintu tampak terikat dari dalam menggunakan kain selendang warna kuning.
Karena tidak bisa dibuka lalu mertua korban mengambil pisau untuk memotong kain Selendang yang dipakai mengikat gagang pintu tersebut. Setelah berhasil dibuka mertua korban terkejut melihat menantunya tergantung di dalam kamar dengan leher terikat oleh kain selendang warna hijau tua.
Melihat menantunya dalam keadaan tergantung lalu Ni Made Lami berteriak memanggil anaknya yang saat itu sedang berada di dapur. Selanjutnya suami korban I Wayan Sukasana, 25, bersama ibunya Ni Made Lami dan keluarga lain menurunkan tubuh korban. Keluarga langsung melarikan korban ke RSUD Payangan menggunakan mobil tetangga.
Namun sayang, nyawa korban tak tertolong. Sesampainya di rumah sakit dan diperiksa oleh Team Medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Mengingat hari ini selasa tanggal 15 Pebruari 2022 ada upacara piodalan di Pura Baleagung desa Adat Pausan, makan keluarga menitipkan jenasah di RSU Payangan dan akan dimakamkan pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 2022 pukul 19.00 wita.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri tersebut. Polsek Payangan telah mendatangi dan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi serta meminta keterangan. Hingga melakukan koordinasi dengan team Medis dari RSUD Payangan.
Hasil pemeriksaan TKP, terungkap selendang yang dipakai untuk bunuh diri diikat pada paku besi warna hitam yang tertancap pada rangka tembok yang biasa dipakai untuk menggantung pakaian. Berada di sebelah kasur tempat tidur. Tinggi paku besi tersebut dari lantai 178 Cm. Tinggi badan korban 165 Cm. "Pada tubuh korban, pada leher ditemukan lebam seperti bekas jeratan dan dibagian tubuh yang lain tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Kapolsek, Rabu (16/2).
Kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. kepada polisi, suami korban I Made Sukasana mengatakan sebelum kejadian sempat bersama sama istrinya pergi menggarap sawah. Seperti biasa, keduanya pulang sekitar pukul 17.30 Wita. Setiba di rumah, korban berbelanja dan bayar utang (Banten) sarana upacara di warung depan rumah sebesar kurang lebih Rp 48.000. Nah, hanya berselang 30 menit kemudian korban sudah ditemukan gantung diri di dalam kamar.
Belum diketahui motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara ulah pati. Pihak suami maupun keluarga mengaku selama ini tidak pernah ada permasalahan dengan korban. "Korban dan suami tidak pernah ada permasalahan keluarga, korban juga sebelumnya dalam keadaan sehat. Suami maupun keluarga tidak mengetahui penyebab korban nekat mengahiri hidupnya dengan jalan bunuh diri," jelas Kapolsek. Atas kejadian itu, keluarga sudah mengiklaskan meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan apapun. *nvi
Informasi yang dihimpun peristiwa gantung diri ini terjadi pada Selasa (15/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban yang tergolong cukup muda untuk berumah tangga ini melancarkan aksinya di dalam kamar. Menggunakan selendang warna hijau yang diikatkan pada sebuah paku penggantung pakaian.
Posisi korban pertama kali dilihat oleh mertuanya, Ni Made Lami, 49. Ketika itu, mertuanya hendak masuk ke balai Daja yang merupakan kamar korban. Namun mertua melihat pintu dalam keadaan tertutup. Gagang pintu tampak terikat dari dalam menggunakan kain selendang warna kuning.
Karena tidak bisa dibuka lalu mertua korban mengambil pisau untuk memotong kain Selendang yang dipakai mengikat gagang pintu tersebut. Setelah berhasil dibuka mertua korban terkejut melihat menantunya tergantung di dalam kamar dengan leher terikat oleh kain selendang warna hijau tua.
Melihat menantunya dalam keadaan tergantung lalu Ni Made Lami berteriak memanggil anaknya yang saat itu sedang berada di dapur. Selanjutnya suami korban I Wayan Sukasana, 25, bersama ibunya Ni Made Lami dan keluarga lain menurunkan tubuh korban. Keluarga langsung melarikan korban ke RSUD Payangan menggunakan mobil tetangga.
Namun sayang, nyawa korban tak tertolong. Sesampainya di rumah sakit dan diperiksa oleh Team Medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Mengingat hari ini selasa tanggal 15 Pebruari 2022 ada upacara piodalan di Pura Baleagung desa Adat Pausan, makan keluarga menitipkan jenasah di RSU Payangan dan akan dimakamkan pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 2022 pukul 19.00 wita.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri tersebut. Polsek Payangan telah mendatangi dan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi serta meminta keterangan. Hingga melakukan koordinasi dengan team Medis dari RSUD Payangan.
Hasil pemeriksaan TKP, terungkap selendang yang dipakai untuk bunuh diri diikat pada paku besi warna hitam yang tertancap pada rangka tembok yang biasa dipakai untuk menggantung pakaian. Berada di sebelah kasur tempat tidur. Tinggi paku besi tersebut dari lantai 178 Cm. Tinggi badan korban 165 Cm. "Pada tubuh korban, pada leher ditemukan lebam seperti bekas jeratan dan dibagian tubuh yang lain tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Kapolsek, Rabu (16/2).
Kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. kepada polisi, suami korban I Made Sukasana mengatakan sebelum kejadian sempat bersama sama istrinya pergi menggarap sawah. Seperti biasa, keduanya pulang sekitar pukul 17.30 Wita. Setiba di rumah, korban berbelanja dan bayar utang (Banten) sarana upacara di warung depan rumah sebesar kurang lebih Rp 48.000. Nah, hanya berselang 30 menit kemudian korban sudah ditemukan gantung diri di dalam kamar.
Belum diketahui motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara ulah pati. Pihak suami maupun keluarga mengaku selama ini tidak pernah ada permasalahan dengan korban. "Korban dan suami tidak pernah ada permasalahan keluarga, korban juga sebelumnya dalam keadaan sehat. Suami maupun keluarga tidak mengetahui penyebab korban nekat mengahiri hidupnya dengan jalan bunuh diri," jelas Kapolsek. Atas kejadian itu, keluarga sudah mengiklaskan meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan apapun. *nvi
1
Komentar