DPRD Klungkung Kocok Ulang AKD
SEMARAPURA, NusaBali
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Klungkung kembali dikocok ulang lewat rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Rabu (16/2) pagi.
Perombakan alat kelengkapan dewan ini wajib dilakukan selama 2,5 tahun sekali. Namun, kali ini PDIP berbagi kekuasaan dengan Gerindra yang notabene peraih kursi terbanyak kedua setelah PDIP, yakni 8 kursi. Padahal saat pembentukan AKD DPRD Klungkung 2019 lalu Gerindra ‘dihabisi’ tidak kebagian satu pun jatuh pimpinan AKD, bahkan sekadar jadi sekretaris komisi.
Dalam perebutan AKD kali ini Fraksi PDIP Klungkung dengan kursi tertinggi (9 kursi) berhasil menduduki 5 posisi pimpinan AKD, masing-masing ketiga komisi (Komisi I, Komisi II dan Komisi III), Badan Musyawarah dan Badan Anggaran. Sedangkan, 2 pimpinan AKD lainnya ditempati oleh Gerindra (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan NasDem (Badan Kehormatan).
Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP tampil sebagai jawara dengan mendominasi 9 kursi dari total 30 kursi DPRD Klungkung 2019-2024. PDIP pun berhak atas jatah jabatan Ketua Dewan. Sedangkan Gerindra di posisi kedua dengan 8 kursi DPRD Klungkung 2019-2024, hingga berhak atas jatah jabatan Wakil Ketua Dewan. Sementara Golkar berada di posisi ketiga dengan 3 kursi di DPRD Klungkung, sehingga berhak atas jatah jabatan Wakil Ketua Dewan.
Sebaliknya, NasDem juga punya 3 kursi legislatif, namun tidak berhak dapat jatah jabatan wakil Ketua Dewan, karena kalah suara dari Golkar. Demikian pula Hanura yang meraih 3 kursi DPRD Klungkung 2019-2024. Disusul kemudian Demokrat dengan raihan 2 kursi legislatif, serta PKPI dan Perindo yang masing-maisng kebagian 1 kursi legislatif.
Dalam pengisian AKD 2022-2024 kali ini, Ketua Komisi I DPRD Klungkung diketuai oleh Komang Sutama (PDIP). Sementara posisi wakil I Wayan Mardana (Golkar), Sekretaris I Wayan Widiana (Gerindra). Sementara anggotanya, yakni Ni Ketut Suwerni (PDIP), Ni Ketut Sukarni (PDIP), I Wayan Suarta (Gerindra), I Wayan Mudayana (NasDem), Luh Andriani (Hanura) dan I Nyoman Mujana (Perindo).
Komisi II diketuai I Nengah Ariyanta (PDIP). Sementara Putu Sri Handayani (Hanura) sebagai wakil, dan I Made Jana (Demokrat) sebagai sekretaris. Anggotanya yakni I Made Satria (PDIP), I Komang Suantara (Gerindra), I Ketut Gunaksa (Gerindra), I Kadek Widya Sumartika (Golkar), Ida Ayu Made Gayatri (NasDem), dan I Nyoman Sukirta (PKPI).
Komisi III diketuai oleh I Nengah Ary Priadnya (PDIP), wakil I Wayan Buda Parwata (Hanura), dan Sekretaris I Nengah Mudiana (Gerindra). Sebagai anggota yakni I Wayan Misna (PDIP), Sang Nyoman Putrayasa (PDIP), Anak Agung Gde Sayang Supartha (Gerindra), Made Wibawa (Gerindra), I Ketut Suksma Sucita (NasDem), dan Gde Artison Andarawata (Demokrat)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Anak Agung Gde Sayang Supartha (Gerindra). Ketua Badan Kehormatan diketuai I Wayan Mudayana (NasDem). Sedangkan Ketua Badan Anggaran, Anak Agung Gde Anom (PDIP), Wakil I Wayan Baru (Gerindra) dan Tjokorda Gede Agung (Golkar). Begitupula Ketua Badan Musyawarah Anak Agung Gde Anom, Wakil I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung. "Untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah unsur pimpinan jadi ketua dan wakil ketua," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Lebih lanjut Gung Anom menyebut siapa yang dipilih sebagai ketua pada AKD ini dirinya tidak ada ikut campur tangan sama sekali, karena itu semua diserahkan ke masing-masing fraksi maupun anggota di komisi. "Kita unsur pimpinan tidak ikut terlibat," kata Gung Anom. *wan
Komentar