Polisi Tindak 'Sunmori' Tak Taat Aturan
SINGARAJA, NusaBali
Jalur shortcut Singaraja – Denpasar tepatnya di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng sering menjadi jalur favorit para pengendara motor yang melaksanakan Sunday Morning Ride (Sunmori).
Sayangnya, penyuka aktivitas berkendara di pagi hari itu banyak ditemukan yang tidak taat aturan berlalu lintas. Menindaklanjuti hal itu, aparat Polsek Sukasada melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan bermotor (riksaranmor). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penertiban kelengkapan berkendara sesuai peraturan undang-undang lalu lintas yang berlaku.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan riksaranmor sebanyak dua kali di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan pekan pertama ditemukan sebanyak 8 pengendara dan pekan kedua ditemukan sebanyak 4 pengendara yang melanggar.
Para pengendara tersebut didominasi dengan melakukan pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar.
“Sudah dua kali kami adakan giat ada total ada 12 yang melanggar, namun untuk saat ini hanya diberikan teguran simpatik secara tertulis,” ujar Kompol Wirawan, dikonfirmasi Rabu (16/2) siang.
Mantan Kapolsek Banjar ini menegaskan akan tersu melanjutkan kegiatan ini. Bahkan siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah hukum Polsek Sukasada dan tidak mengikuti aturan tertib berlalu lintas sesuai undang-undang maka akan dilakukan penindakan.
Namun untuk giat pada pekan pertama dan kedua pihaknya baru memberikan teguran secara lisan terhadap para pelanggar yang telah terjaring. Kendati demikian, mulai bulan depan para pengendara yang nakal dan nekat pelanggar akan dikenakan sanksi tilang. “Tetap kami laksanakan setiap hari Minggu atau hari libur yang disinyalir banyak anak-anak motor, dan mulai bulan depan akan kami berlakukan tilang,” tandas Kompol Wirawan. *mz
Komentar