Harga Properti Naik 1,47 Persen
JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan harga properti pada kuartal IV tahun lalu tercatat tumbuh positif.
Hal ini tercermin dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan bagi properti dalam bentuk rumah tapak, rumah susun, apartemen, kondominium hingga vila.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal IV 2021 tercatat naik 1,47 persen secara tahunan. Hal ini dinilai lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 1,41 persen secara tahunan.
Sementara itu, BI turut memproyeksikan harga properti residensial primer akan naik, namun tidak lebih tinggi yakni sebesar 1,29 persen secara tahunan. Hal ini disebabkan oleh berlanjutnya program diskon PPN DTP yang diberikan oleh pemerintah hingga September tahun ini.
"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60 persen pada triwulan IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19 persen pada triwulan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (16/1).
Bank sentral juga mencatat pembiayaan yang diterima pengembang atau developer untuk pembangunan properti sebagian besar masih mengandalkan biaya dari non perbankan.
"Pada triwulan IV 2021, sebesar 63,33 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal," tulisnya.
Dari sisi konsumen, mayoritas konsumen masih menggunakan fasilitas perbankan untuk membeli hunian salah satunya melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan pangsa sebesar 75,65 persen dari total pembiayaan. *
1
Komentar