Desa Adat Serangan Siapkan Lahan 5 Are untuk TPS3R
DENPASAR, NusaBali.com - Warga Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan selama ini memanfaatkan TPS sebagai tempat membuang sampah. Tempatnya berada di ujung selatan sebelah barat Setra Desa Adat Serangan.
Sampah yang dibuang di TPS kemudian dikirim menuju TPA Suwung. TPS Serangan saat ini dikelola Desa Adat Serangan, dengan memungut biaya kepada warga sebesar Rp 15.000 per bulan.
Dengan segera ditutupnya TPA Suwung tahun ini, Serangan mesti berbenah. Desa Adat Serangan sudah menyediakan lahan seluas 5 are, yang digunakan sebagai TPS saat ini, untuk dipergunakan sebagai tempat membangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle).
Lampu hijau pun sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Denpasar, yang akan membangun sejumlah TPS3R untuk mengurangi volume sampah menuju TPA Suwung.
"TPS3R akan dilaksanakan pembangunannya di tahun 2022 dan Desa Adat Serangan melalui Bumda siap melaksanakannya," ujar Lurah Serangan, I Wayan Karma, Minggu (20/2/2022).
Wayan Karma menjelaskan, ia bersama dengan Desa Adat Serangan melakukan pertemuan dengan pihak DLHK Kota Denpasar berserta dinas terkait, di Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (17/2/2022) lalu.
Dalam pertemuan tersebut membahas soal kesiapan Kelurahan Serangan mengelola TPS3R yang rencananya akan dibangun Pemkot Denpasar di Pulau Penyu tersebut.
"Setelah pembangunannya selesai kita dari Serangan akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan pengelola, serta Desa Adat Serangan untuk membahas kesiapan kita mengelola TPS3R," kata Wayan Karma.
Penyarikan Desa Adat Serangan, I Wayan Herik, membenarkan jika Desa Adat Serangan siap menyediakan lahan milik desa sebagai tempat pembangunan TPS3R.
"Kami sudah siapkan lahan seluas 5 are, nanti dari pihak Pemkot Denpasar yang akan membangun TPS3R di sini. Begitu jadi nanti kita akan didampingi, sampai kami yang akan mengelola sendiri," terang Herik.
Soal pengelola langsung TPS3R, Herik belum berani berspekulasi. Menurutnya soal itu perlu dibicarakan dengan pihak Pemkot Denpasar.
"Nanti pengelolanya pihak ketiga bisa saja berupa yayasan atau bagaimana, nanti tergantung pihak DLHK juga," jelasnya.
Sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan Kelurahan Serangan masuk ke dalam rencana pembangunan TPS3R di tahun 2022.
Atmaja berujar pada tahun 2022 ini Pemkot Denpasar merancang pembangunan TPS3R di 12 tempat. Pembangunan menggunakan tiga jenis anggaran, yakni APBN 2022 sebanyak tujuh unit yang berada di Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, Banjar Suwung Batan Kendal Sesetan, Desa Sanur Kauh, Desa Sanur Kaja, Kelurahan Penatih, dan Desa Pemecutan Kelod.
Pembangunan tiga TPS3R bersumber dari dana APBD tahun 2022 yaitu berlokasi di Desa Penatih Dangin Puri, Kelurahan Renon, dan Kelurahan Panjer.
Sementara dua unit lainnya menggunakan dana DAK yang berlokasi di Kelurahan Ubung dan Desa Ubung Kaja. “Untuk yang bersumber dari DAK sudah berlangsung pembangunannya,” ujar Atmaja.
Selain pembangunan TPS3R, Pemkot Denpasar juga membangun tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan dana pusat senilai Rp 100 miliar.
Komentar