Ranperda Penyertaan Modal Ditarget Ketok Palu Usai Nyepi
DENPASAR, NusaBali
Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah yang dibahas DPRD Bali ditarget ketok palu usai Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
Proses pembahasan dan konsultasi yang lebih banyak virtual, karena masa Pandemi Covid-19 menjadi penyebab ketok palu bisa dipercepat. Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama yang dikonfirmasi NusaBali, Rabu (23/2) sore mengatakan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah oleh pansus sudah pada tahap konsultasi ke pemerintah pusat. Konsultasinya lebih banyak dilakukan lewat online dan virtual. "Kalau ada poin yang harus disempurnakan maka lewat email. Kondisi ini disebabkan karena masa Pandemi Covid-19. Tetapi jadi efektif anggaran, terpenting proses dan mekanisme tetap jalan," ujar Wikrama.
Rencananya Ranperda Penyertaan Modal Daerah bisa diketok palu usai Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang. "Paling tidak pada 7 Maret 2022, Ranperda Penyertaan Modal sudah diprediksi ketok palu. Setelah itu, diserahkan ke eksekutif lagi. Nanti biro hukum yang menindaklanjuti untuk verifikasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar politisi asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini.
Wikrama mengatakan proses pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah oleh Pansus DPRD Bali tergolong sangat cepat. "Karena semuanya serba online. Lagian, Ranperda Penyertaan Modal ini hanya membahas beberapa pasal saja. Jadi ini Ranperda tercepat awal tahun ini bisa dituntaskan ya Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini," tegas mantan Kabag Humas DPRD Bali ini.
Sementara Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal Daerah DPRD Bali, Gede Kusumaputra secara terpisah mengatakan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah yang dibahas DPRD Bali, memang tidak banyak membedah pasal-pasal. Karena sifatnya Perda perubahan. "Maret sudah diharapkan tuntas ketok palu. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini kami kedepankan bekerja secara efektif," ujar Anggota Komisi II DPRD Bali membidangi pajak dan keuangan ini.
Kusumaputra yang sudah 4 periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng mengatakan dalam tahapan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah sudah dilalui oleh Pansus DPRD Bali. Mulai pembahasan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Bali terkait dengan Penyertaan Modal Daerah ini sangat kritis dan mendalam. "Secara umum, proses dan mekanisme sudah dilalui, sehingga Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini tidak ada persoalan lagi," ujar politisi PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini.
Kata Kusumaputra, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah, yang terungkap adalah dorongan kepada pemerintah untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan Modal di BPD Bali ini tujuannya untuk mengambil alih saham mayoritas di BPD Bali, oleh Pemprov Bali. "DPRD Bali memberikan dukungan kepada eksekutif untuk ambil alih saham mayoritas oleh Pemprov Bali di BPD Bali," tegas Kusumaputra. *Nat
1
Komentar