Ombudsman Pantau Rekrutmen Pegawai Kontrak di Tabanan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali pantau proses pengumpulan berkas pelamar pegawai kontrak di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (28/2).
TABANAN, NusaBali
Pantauan ini sebagai upaya mengantisipasi kecurangan dalam rekrutmen pegawai kontrak. Sejauh ini, Ombudsman belum menemukan hal-hal mencurigakan dalam proses pendaftaran calon pegawai kontrak.
Asisten Ombudsman Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra menjelaskan memantau proses pengumpulan berkas pelamar pegawai kontrak Pemkab Tabanan tahun 2017. Ia berharap dalam proses ini tidak ada kecurangan dan berjalan transparan. “Kami mengimbau para pelamar jika terjadi kecurangan jangan segan-segan melaporkan ke kantor Ombudsman. Bisa juga melalui telepon 03614742705. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ungkap Oka Mahendra.
Oka Mahendra menambahakan, seandainya ditemukan kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai kontrak, pihaknya akan berikan sanksi tegas. Pihaknya juga akan memantau penginputan data pelamar hingga pengumuman seleksi pada tanggal 7 Maret. “Prosesnya cukup singkat, kami akan pantau terus,” janji Asisten Ombudsman asal Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BKD Tabanan Ni Luh Putu Mahadi Santi mengatakan, jumlah pelamar di hari kedua mengalami penurunan. Jika hari pertama jumlah pelamar 224 orang, di hari kedua hanya 183 pelamar. “Kemungkinan ada kesibukan seperti upacara agama,” duganya. Santi menduga kedatangan pelamar akan mebeludak di hari terakhir pendaftaran. * d
Pantauan ini sebagai upaya mengantisipasi kecurangan dalam rekrutmen pegawai kontrak. Sejauh ini, Ombudsman belum menemukan hal-hal mencurigakan dalam proses pendaftaran calon pegawai kontrak.
Asisten Ombudsman Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra menjelaskan memantau proses pengumpulan berkas pelamar pegawai kontrak Pemkab Tabanan tahun 2017. Ia berharap dalam proses ini tidak ada kecurangan dan berjalan transparan. “Kami mengimbau para pelamar jika terjadi kecurangan jangan segan-segan melaporkan ke kantor Ombudsman. Bisa juga melalui telepon 03614742705. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ungkap Oka Mahendra.
Oka Mahendra menambahakan, seandainya ditemukan kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai kontrak, pihaknya akan berikan sanksi tegas. Pihaknya juga akan memantau penginputan data pelamar hingga pengumuman seleksi pada tanggal 7 Maret. “Prosesnya cukup singkat, kami akan pantau terus,” janji Asisten Ombudsman asal Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BKD Tabanan Ni Luh Putu Mahadi Santi mengatakan, jumlah pelamar di hari kedua mengalami penurunan. Jika hari pertama jumlah pelamar 224 orang, di hari kedua hanya 183 pelamar. “Kemungkinan ada kesibukan seperti upacara agama,” duganya. Santi menduga kedatangan pelamar akan mebeludak di hari terakhir pendaftaran. * d
Komentar