30 Ekor Anjing Ikut Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi/Kastrasi Gratis
DENPASAR, NusaBali.com - Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana mengadakan vaksinasi rabies, sterilisasi atau kastrasi anjing gratis di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Jalan Ahmad Yani Utara 112, Denpasar Utara, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menekan penyebaran virus rabies sekaligus dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-234 pada 27 Februari 2022.
Warga tampak silih berganti berdatangan membawa anjing kesayangan sejak kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita. Ada 30 ekor anjing yang mendapatkan vaksin rabies dan mengikuti sterilisasi (anjing betina) atau kastrasi (anjing jantan). Warga yang datang membawa anjing kesayangan telah mendaftar sebelumnya kepada panitia.
Anjing yang dilayani pun hanya anjing jenis lokal dengan usia 5 bulan-5 tahun, yang sebelumnya harus menjalani puasa 8 jam sebelum operasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Made Ngurah Sugiri, mengatakan Kota Denpasar berhasil bebas rabies sejak 2017. Karenanya capaian tersebut harus dipertahankan dengan mengontrol jumlah anjing yang notabene hewan penular rabies (HPR).
"Pada tahun 2021 memang dilaporkan ada 1 kasus anjing rabies, namun historisnya anjing tersebut merupakan case import. Jadi merupakan anjing dari Bangli, langsung kita batasi ruang geraknya sehingga tidak sampai terjadi penularan pada anjing yang lain maupun pada manusia," ujar Sugiri.
"Pada tahun ini juga ditemukan satu kasus di Desa Pemogan (Denpasar Selatan), tapi itu juga case import, karena anjing tersebut sering pergi ke Jembrana. Kabupaten Jembrana itu sekarang lagi ramai kasus rabies. Syukur tidak sampai menyebar dan anjingnya sudah kita eliminasi.”
“Jadi sebenarnya Kota Denpasar masih murni zero kasus,” sebut Sugiri.
Dikatakan, untuk mempertahankan status tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri. Ada sekitar 89.000 anjing di wilayah Kota Denpasar. Namun, jumlah tersebut sebagian besar masih belum tersentuh vaksin rabies.
Anggaran pemerintah saat ini masih difokuskan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Sehingga anggaran untuk pengadaan vaksin rabies di Kota Denpasar menjadi terhambat.
"Seperti pada tahun 2021, cakupan vaksinasi kita hanya 37 persen. Di tahun 2022 ini, kita kemungkinan hanya bisa mencapai 25 persen," ungkap Sugiri.
Untuk itu, masyarakat diharapkan berperan lebih banyak dalam rangka menjadikan Bali pada umumnya, kembali nihil kasus rabies. Di lapangan, ujarnya, masih banyak anjing yang diliarkan, kemudian beranak pinak, akhirnya populasinya terus meningkat. Hal tersebut, ujar Sugiri, meningkatkan potensi penyebaran penyakit rabies.
Masyarakat diminta memelihara anjing sesuai kemampuan, harus divaksin, dan jangan diliarkan.
Senada, Wakil Ketua Yayasan Seva Bhuana, Ina Karina, mengatakan dengan melakukan sterilasi atau kastrasi bisa mengurangi potensi penularan rabies di masyarakat dengan cara mengurangi populasi anjing yang berlebihan.
"Hari ini kami ambil 30 ekor, karena kemampuan dokter hewan dan ketersediaan obat-obatan bisanya 30 ekor," terang Ina.
Sementara salah seorang warga datang dengan antusias membawa anjing kesayangannya untuk melakukan vaksinasi rabies dan sekaligus sterilisasi (anjing betina). Dengan melakukan sterilasi ia berharap anjing betina kesayangannya menjadi lebih sehat dan terawat.
"Kalau di Bali anjing betina sering dibuang, daripada dibuang mending disterilasi, biar dia sehat, terawat, mentalnya juga bagus," ujar Luh Gede Krisnadewi.
Perempuan yang tinggal di Peguyangan Kaja berharap kegiatan seperti ini bisa lebih sering diadakan oleh pemerintah. Selain itu ia berharap pemberian vaksin rabies bisa kembali langsung mendatangi rumah-rumah warga.
1
Komentar