Kembalikan Kejayaan, Perlu Regulasi Vanili Bali
Vanili
Nyoman Sugawa Korry
Regulasi
Petani
PT Jaminan Kredit Daerah
Jamkrida
Asosiasi Eksportir Vanili Indonesia
DENPASAR, NusaBali. com - Ketua DPD I Golkar Bali sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, mendesak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melindungi petani vanili di Bali.
Hal ini untuk memberdayakan petani yang kini sedang berupaya membangkitkan kejayaan ekspor vanili Bali di era 1980-an.
Sugawa Korry mengatakan pada tahun 1980-an Bali adalah pengekspor komoditi vanili terbesar di Indonesia. Bahkan Asosiasi Eksportir Vanili Indonesia, berkedudukan di Provinsi Bali.
Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, komoditi vanili tidak menjadi andalan sebagai produk ekspor lagi. "Karena tidak terjaga kualitasnya, salah satunya karena masalah petik muda. Para pedagang saat itu tergiur dapat keuntungan jangka pendek, melalui pemenuhan kebutuhan pasar kualitas cutting, yang bahan bakunya dari petik muda vanili," beber Sugawa Korry, Senin (28/2/2022).
Sugawa Korry menambahkan, petani akhirnya tidak mampu bertahan pada kualitas vanili yang sudah matang, karena harus berlomba dengan para pencuri untuk dijual kepada para pengepul. "Akhirnya tahun 1990an, vanili Bali mulai hilang ditelan zaman karena tidak mampu pertahankan kualitas di pasar internasional. Sekarang petani vanili bangkit lagi menggarap potensi vanili, kita harus apresiasi untuk kembalikan kejayaan ekspor vanili Bali," ujar pengagas PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara ini.
Sugawa Korry mengatakan potensi vanili Bali cukup besar. Kalau tidak ada kepedulian maka petani vanili akan alami kesulitan. "Untuk itu, kita bersama mengawal potensi ini, karena sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan baru struktur ekonomi Bali ke depan," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa Korry menegaskan Partai Golkar Bali melalui Badan Pembinaan dan Pemberdayaan Petani Golkar Bali, sejak tahun 2020 silam mulai gencar membantu dan memotivasi para petani, termasuk petani milenial.
Sekitar 30.000 stek bibit vanili Bali sudah dibagikan untuk dibudidayakan secara modern. "Tahun 2022 ini diperkirakan sudah mulai panen dan potensi Bali kembali sebagai eksportir vanili terbesar di Indonesia akan terwujud," tegas doktor ekonomi jebolan Universitas Brawijaya, Malang Jawa Timur ini.
Untuk mengamankan upaya Bali sebagai eksportir vanili Bali ini, Sugawa Korry mendesak Gubernur Koster supaya segera menerbitkan regulasi dalam bentuk Pergub. "Untuk melindungi dari petik muda,petani terlindungi dari pencuri, regulasi juga menyentuh pada antisipasi permainan pengepul agar dilarang membeli vanili petik muda. Pergub harus menerapkan sanksi bagi yang melanggarnya, kalau kita komitmen kami yakin kejayaan ekspor vanili Bali akan terwujud," pungkas Sugawa Korry. *nat
Komentar