Yeh Buleleng Tuntaskan Tunggakan Gaji
Pembayaran tunggakan gaji karyawan dibayarkan dengan sistem donasi. Yakni karyawan menerima sebagian gaji, dan sebagian lainnya didonasikan ke perusahaan.
SINGARAJA, NusaBali
PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) akhirnya memenuhi janjinya untuk menuntaskan tunggakan gaji karyawan selama 7 bulan di 2021 lalu. Penyelesaian persoalan internal perusahaan yang bernaung di bawah Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng itu tuntas dilakukan dengan sistem donasi.
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sebagai pemegang saham terbesar, menurut Dirut I Made Lestariana, sudah mengupayakan win-win solution. Bahkan sebelumnya telah dilakukan rapat tripartit sehingga penyelesaian tunggakan gaji disetujui dilakukan bertahap.
“Tunggakan gaji karyawan sudah terbayarkan. Bulan Februari ini semuanya tuntas,” ungkap Lestariana, Senin (28/2). Menurutnya dari besaran total tunggakan gaji karyawan selama 7 bulan yang mencapai Rp 1,2 miliar dibayarkan dengan sistem donasi. Sejumlah donasi dikumpulkan melalui karyawan Perumda dan juga karyawan PT Mumbul Jaya Abadi. Penyelesaian persoalan itu sesuai dengan kesepakatan dalam rapat tripartit yang dilangsungkan Januari lalu.
“Karyawan memang hanya menerima sebagian dari gaji mereka. Sebagiannya lagi mereka donasikan ke perusahaan. Karena kesepakatan bersama diputuskan untuk membangun kembali perusahaan, dengan peluang pandemi sudah mulai membaik,” imbuh Lestariana.
Sejak diputuskan tetap bertahan, PT Mumbul Jaya Abadi pun tetap berproduksi, meskipun produksi air kemasan bermerek Yeh Buleleng ini belum dapat dilakukan dengan maksimal. Hal tersebut diakui Lestariana mengakibatkan sejumlah kelangkaan produk di lapangan, akibat keterbatasan jumlah produksi.
Menurutnya jumlah produksi akan terus ditingkatkan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi. Perbaikan manajemen yang dilakukan pun akan berjalan beriringan dengan pengembangan produksi. Termasuk promosi produk yang sedang disiapkan skema terbarunya.
Sebelumnya diberitakan persoalan tunggakan gaji karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi mencuat saat puluhan karyawan mengadu ke dewan, awal Januari lalu. Kondisi keuangan perusahaan mulai gonjang-ganjing saat pandemi Covid-19 merebak. Terakhir di pertengahan tahun 2021 lalu, puluhan karyawan mulai tak menerima gaji utuh, hingga perusahaan tercatat memiliki tunggakan gaji sebesar Rp 1,2 miliar. Namun persoalan itu berhasil dimediasi DPRD Buleleng dengan menggelar rapat tripartit dengan keputusan tetap mempertahankan perusahaan dan tunggakan gaji dengan jumlah total sebanyak 86 orang karyawan diselesaikan secepatnya. *k23
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sebagai pemegang saham terbesar, menurut Dirut I Made Lestariana, sudah mengupayakan win-win solution. Bahkan sebelumnya telah dilakukan rapat tripartit sehingga penyelesaian tunggakan gaji disetujui dilakukan bertahap.
“Tunggakan gaji karyawan sudah terbayarkan. Bulan Februari ini semuanya tuntas,” ungkap Lestariana, Senin (28/2). Menurutnya dari besaran total tunggakan gaji karyawan selama 7 bulan yang mencapai Rp 1,2 miliar dibayarkan dengan sistem donasi. Sejumlah donasi dikumpulkan melalui karyawan Perumda dan juga karyawan PT Mumbul Jaya Abadi. Penyelesaian persoalan itu sesuai dengan kesepakatan dalam rapat tripartit yang dilangsungkan Januari lalu.
“Karyawan memang hanya menerima sebagian dari gaji mereka. Sebagiannya lagi mereka donasikan ke perusahaan. Karena kesepakatan bersama diputuskan untuk membangun kembali perusahaan, dengan peluang pandemi sudah mulai membaik,” imbuh Lestariana.
Sejak diputuskan tetap bertahan, PT Mumbul Jaya Abadi pun tetap berproduksi, meskipun produksi air kemasan bermerek Yeh Buleleng ini belum dapat dilakukan dengan maksimal. Hal tersebut diakui Lestariana mengakibatkan sejumlah kelangkaan produk di lapangan, akibat keterbatasan jumlah produksi.
Menurutnya jumlah produksi akan terus ditingkatkan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi. Perbaikan manajemen yang dilakukan pun akan berjalan beriringan dengan pengembangan produksi. Termasuk promosi produk yang sedang disiapkan skema terbarunya.
Sebelumnya diberitakan persoalan tunggakan gaji karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi mencuat saat puluhan karyawan mengadu ke dewan, awal Januari lalu. Kondisi keuangan perusahaan mulai gonjang-ganjing saat pandemi Covid-19 merebak. Terakhir di pertengahan tahun 2021 lalu, puluhan karyawan mulai tak menerima gaji utuh, hingga perusahaan tercatat memiliki tunggakan gaji sebesar Rp 1,2 miliar. Namun persoalan itu berhasil dimediasi DPRD Buleleng dengan menggelar rapat tripartit dengan keputusan tetap mempertahankan perusahaan dan tunggakan gaji dengan jumlah total sebanyak 86 orang karyawan diselesaikan secepatnya. *k23
Komentar