Embat Motor Mantan Pacar
Mengaku Sakit Hati Diselingkuhi
"Saya sakit hati dia jalan sama laki-laki lain. Jadi saat dia pulang, saya ambil motornya."
SINGARAJA, NusaBali
Komang Indra Putra alias Kalik, 39, kini harus berurusan dengan polisi. Warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng ini ditangkap lantaran mencuri motor. Kalik mencuri motor milik mantan pacarnya dengan modus kunci palsu. Dia diduga nekat melakukan aksinya karena sakit hati diselingkuhi.
Kapolsek Banjar, Kompol Gusti Ngurah Sudarsana mengatakan, pelaku mencuri motor Honda Vario DK 2794 UY milik Putu Ekantari, 30, mantan pacarnya. "Modus operandi pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban yang saat itu diparkir di halaman rumah korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," kata Kompol Sudarsana, dalam rilis kasus Selasa (1/3).
Pelaku mencuri motor mantan pacarnya pada Sabtu (12/2). Awalnya, korban bersama pacar barunya pulang ke rumah. Motor korban diparkir di halaman rumah di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Sepeda motor curian itu kemudian disembunyikan pelaku di setra (kuburan) Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Kejadian pencurian motor (curanmor) itu lantas dilaporkan ke Polsek Banjar. Berangkat dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Banjar pun langsung melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengarah ke Kalik. Polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Minggu (13/2) lalu.
Kompol Sudarsana mengungkapkan, pelaku nekat mencuri motor mantan pacarnya lantaran sakit hati. "Jadi motifnya mengarah ke asmara. Antara korban dan pelaku pernah berpacaran. Pelaku mengambil motor mantan pacarnya," imbuhnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Sementara itu, pelaku Kalik mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban selama delapan bulan. Dia merasa sakit hati lantaran diselingkuhi. Pelaku lantas mengambil motor korban, dengan menggunakan kunci palsu. "Saya sakit hati dia jalan sama laki-laki lain. Jadi saat dia pulang, saya ambil motornya. Lubang kuncinya memang sudah rusak dan bisa dinyalakan dengan kunci apa saja," ujarnya.*mz
Kapolsek Banjar, Kompol Gusti Ngurah Sudarsana mengatakan, pelaku mencuri motor Honda Vario DK 2794 UY milik Putu Ekantari, 30, mantan pacarnya. "Modus operandi pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban yang saat itu diparkir di halaman rumah korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," kata Kompol Sudarsana, dalam rilis kasus Selasa (1/3).
Pelaku mencuri motor mantan pacarnya pada Sabtu (12/2). Awalnya, korban bersama pacar barunya pulang ke rumah. Motor korban diparkir di halaman rumah di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Sepeda motor curian itu kemudian disembunyikan pelaku di setra (kuburan) Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Kejadian pencurian motor (curanmor) itu lantas dilaporkan ke Polsek Banjar. Berangkat dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Banjar pun langsung melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengarah ke Kalik. Polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Minggu (13/2) lalu.
Kompol Sudarsana mengungkapkan, pelaku nekat mencuri motor mantan pacarnya lantaran sakit hati. "Jadi motifnya mengarah ke asmara. Antara korban dan pelaku pernah berpacaran. Pelaku mengambil motor mantan pacarnya," imbuhnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Sementara itu, pelaku Kalik mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban selama delapan bulan. Dia merasa sakit hati lantaran diselingkuhi. Pelaku lantas mengambil motor korban, dengan menggunakan kunci palsu. "Saya sakit hati dia jalan sama laki-laki lain. Jadi saat dia pulang, saya ambil motornya. Lubang kuncinya memang sudah rusak dan bisa dinyalakan dengan kunci apa saja," ujarnya.*mz
1
Komentar