nusabali

Dana Pilgub Bali Dipertanyakan Dewan

  • www.nusabali.com-dana-pilgub-bali-dipertanyakan-dewan

Dana Pilgub Bali 2018 yang dianggarkan sebesar Rp 254 miliar kembali menjadi pembahasan alot di DPRD Bali dalam hearing (dengar pendapat) antara eksekutif-legislatif di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Selasa (28/2) siang.

Pastika Sarankan Pilgub Hanya Satu Putaran


DENPASAR, NusaBali
Komisi I DPRD Bali mempertanyakan kepastian anggaran yang diusulkan KPU Bali kepada eksekutif.Rapat antara eksekutif-legislatif kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Sementara tanya jawab dipandu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. Dari eksekutif yang hadir Gubernur Made Mangku Pastika, Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

Tama Tenaya mempertanyakan kepastian dana yang diusulkan KPU. Sebab usulan sudah lama namun belum ada jawaban. Berapa akan diberikan untuk KPU Bali. “Saya mau pertanyakan, kepastian anggaran Pilgub Bali berapa? Berapa sebenarnya?” ujar Tama Tenaya.

Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini mengatakan besar atau kecil anggarannya tetap Pilgub Bali harus terselenggara. Karena jabatan Gubernur Bali akan habis masa jabatannya 2018 mendatang. “Pilgub harus terselenggara. Harus jelas status dananya itu. Berapa besarannya supaya masyarakat tahu. Saya dengar Pak Sekda sudah pernah rapat dengan KPU Bali,” tanya mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.

Sekda Tjokorda Ngurah Pemayun kemarin langsung menyampaikan masalah dana Pilgub Bali 2018 yang dimohon oleh KPU Bali. Tjok Pemayun mengatakan dana Pilgub Bali awalnya diusulkan dengan angka Rp 268 miliar. Namun yang terakhir disepakati adalah Rp 254 miliar. “Nanti akan kami lihat perkembangannya. Kalau kurang nanti kita lihat dulu,” ujar Tjok Pemayun.

Tjok Pemayun menegaskan Rp 254 miliar tersebut berawal dari usulan dari KPU Bali saja. Sementara untuk dana keamanan dalam pelaksanaan Pilkada dijatah Rp 4 miliar. ”Dengan jumlah sekarang Rp 254 miliar sudah penyisiran beberapa kali dan itu sementara disepakati,” tegas mantan Karo Tata Pemerintahan ini.    

Dana sebesar Rp 254 miliar tersebut menurut Ketua Komisi IV Nyoman Parta sudah cukup besar. Sehingga dana tersebut tidak perlu ditambah lagi. “Sudah cukup segitu, udah besar dananya tiu,” tambah Parta. Soal dana Pilgub Bali ini Gubernur Made Mangku Pastika langsung menyela.

Menurut Gubernur Pastika, anggaran Pilgub Bali 2018 mendatang harus dihemat. Caranya bisa dengan membuat Pilgub Bali 1 putaran. Tidak ada lagi proses ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Sekarang tergantung bapak-bapak di DPRD Bali saja. Mau dibuat satu putaran atau lebih tergantung kawan-kawan di DPR. Kalau bisa head to head satu putaran, tidak ada putaran kedua sehingga biaya lebih hemat,” saran Pastika. * nat

Komentar