Mabuk, Main Tikam, Perut Terburai
Aksi Penusukan saat Pangerupukan di Banjar Umasari, Denpasar Utara
Korban sempat menangkis tusukan tersebut dengan tangan kiri. Sayangnya pisau masih tembus ke perutnya.
DENPASAR, NusaBali
Kemeriahan pawai ogoh-ogoh, Rabu (2/3) menyambut hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 kemarin di Banjar Umasari, Denpasar Utara tercoreng dengan peristiwa penusukan. Pelaku, Putu Agus Budiada, 35, nekat menusuk perut I Gede Budarsana, 46, yang sama-sama warga Banjar Umasari hanya karena mabuk miras (minuman keras).
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers di lobi Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang Nomor 110, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (8/3) pagi mengatakan, peristiwa penusukan itu gara-gara salah paham. Salah paham itu terjadi karena kedua belah pihak sama-sama dipengaruhi alkohol alias mabuk miras.
"Korban langsung buat laporan ke SPKT pada malam itu juga. Menerima laporan itu, anggota Satreskrim Polresta Denpasar langsung ke lokasi TKP. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Saridana I Nomor 5 Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kec Denpasar Utara, Kamis (3/3) pukul 02.00 Wita," ungkap AKBP Bambang.
Sementara Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit yang turut hadir mendampingi Kapolresta saat gelar jumpa pers kemarin menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi di Depan Balai Banjar Umasari, Jalan Saridana, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Korban tak sanggup melakukan perlawanan setelah mendapat tusukan pisau belati dari tersangka pada perut sebelah kirinya.
Iptu Putu Carlos membeberkan, awalanya antara korban dan tersangka salah paham dan cekcok mulut saat arak ogoh-ogoh. Saat sampai di Jalan Cargo Permai, tersangka Putu Agus Budiada didekati oleh anak dari korban Gede Budarsana berinisial A. Pada saat itu tiba-tiba A memukul tersangka Putu Budiada pakai tangan kosong pada bagian hidung hingga berdarah.
Tak terima, Putu Budiada pulang dan melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.
Tak hanya itu, Putu Budiada juga mengambil pisau belati yang disembunyikan di dalam tas pinggangnya. Lalu bersama orang tuanya menuju Balai Banjar Umasari untuk mencari Gede Budarsana untuk menyelesaikan masalah.
Saat tiba di depan Balai Banjar Umasari, Putu Agus Budiada melihat korban. Lalu tersangka Putu Budiada memanggil korban dan langsung mengayunkan tangan kanan memegang pisau belati ke arah korban. Pisau belati itu langsung menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu kali.
Korban sempat menangkis tusukan tersebut dengan tangan kiri. Sayangnya pisau masih tembus ke arah perutnya. Korban langsung jatuh tersungkur ke tanah.
Melihat kejadian itu anak korban berinisial A tadi mengamuk dan memukul tersangka. Untungnya saat itu berhasil dilerai krama lainnya yang saat itu masih kumpul di balai banjar. Setelah berhasil dilerai, tersangka langsung pulang ke rumahnya. Sementara korban langsung buat laporan ke Polsek Denpasar Utara.
Menerima laporan itu, aparat Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka berikut barang bukti berupa tas pinggang, pisau belati, kain kamben, dan baju. "Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini korban masih dirawat di RSUP Sanglah," tandas Iptu Putu Carlos. *pol
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers di lobi Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang Nomor 110, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (8/3) pagi mengatakan, peristiwa penusukan itu gara-gara salah paham. Salah paham itu terjadi karena kedua belah pihak sama-sama dipengaruhi alkohol alias mabuk miras.
"Korban langsung buat laporan ke SPKT pada malam itu juga. Menerima laporan itu, anggota Satreskrim Polresta Denpasar langsung ke lokasi TKP. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Saridana I Nomor 5 Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kec Denpasar Utara, Kamis (3/3) pukul 02.00 Wita," ungkap AKBP Bambang.
Sementara Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit yang turut hadir mendampingi Kapolresta saat gelar jumpa pers kemarin menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi di Depan Balai Banjar Umasari, Jalan Saridana, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Korban tak sanggup melakukan perlawanan setelah mendapat tusukan pisau belati dari tersangka pada perut sebelah kirinya.
Iptu Putu Carlos membeberkan, awalanya antara korban dan tersangka salah paham dan cekcok mulut saat arak ogoh-ogoh. Saat sampai di Jalan Cargo Permai, tersangka Putu Agus Budiada didekati oleh anak dari korban Gede Budarsana berinisial A. Pada saat itu tiba-tiba A memukul tersangka Putu Budiada pakai tangan kosong pada bagian hidung hingga berdarah.
Tak terima, Putu Budiada pulang dan melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.
Tak hanya itu, Putu Budiada juga mengambil pisau belati yang disembunyikan di dalam tas pinggangnya. Lalu bersama orang tuanya menuju Balai Banjar Umasari untuk mencari Gede Budarsana untuk menyelesaikan masalah.
Saat tiba di depan Balai Banjar Umasari, Putu Agus Budiada melihat korban. Lalu tersangka Putu Budiada memanggil korban dan langsung mengayunkan tangan kanan memegang pisau belati ke arah korban. Pisau belati itu langsung menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu kali.
Korban sempat menangkis tusukan tersebut dengan tangan kiri. Sayangnya pisau masih tembus ke arah perutnya. Korban langsung jatuh tersungkur ke tanah.
Melihat kejadian itu anak korban berinisial A tadi mengamuk dan memukul tersangka. Untungnya saat itu berhasil dilerai krama lainnya yang saat itu masih kumpul di balai banjar. Setelah berhasil dilerai, tersangka langsung pulang ke rumahnya. Sementara korban langsung buat laporan ke Polsek Denpasar Utara.
Menerima laporan itu, aparat Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka berikut barang bukti berupa tas pinggang, pisau belati, kain kamben, dan baju. "Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini korban masih dirawat di RSUP Sanglah," tandas Iptu Putu Carlos. *pol
Komentar