nusabali

Polisi Temukan 1,7 Kilogram Shabu, 2.327 Butir Ekstasi

  • www.nusabali.com-polisi-temukan-17-kilogram-shabu-2327-butir-ekstasi

Direktorat Resnarkoba Polda Bali tangkap 3 anggota jaringan pengedar shabu dan ekstasi kelas kakap asal Banyuwangi (Jawa Timur) dan Bandung (Jawa Barat), Minggu (26/2).

Tiga Anggota Jaringan Pengedar Shabu Kelas Kakap Digerebek

DENPASAR, NusaBali
Ketiga terssangka, yakni YH alias Asep, 32, AP, 30, dan TA alias Otong, 29, ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 1,7 kilogram dan 2.327 butir ekstasi.

Barang bukti berupa shabu seberat 1,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.327 butir senilai Rp 3,5 miliar tersebut diperlihatkan polisi dalam rilis yang digelar di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (2/3). Dalam rilis yang dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M Arif Ramdani didampingi Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, kemarin ketiga tersangka juga ikut dihadirkan.

Kombes Arif Ramdani memaparkan, pengungkapan salah satu kasus narkoba terbesar di Bali ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya selama hampir 2 bulan terakhir. Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap TA alias Otong, tersangka pengedar yang kos di Jalan Segara Madu Gang Ratna Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu, 26 Februari 2017 malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan kamar kos yang ditempati tersangka Otong, petugas mengamankan shabu seberat 1,185 kilogram. “Shabu tersebut disembunyikan di dalam tas ransel,” ujar Kombes Arif Ramdani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Otong mengaku mengedarkan narkoba jenis shabu tersebut bersama dua temannya asal Bandung, Jawa Barat, masing-masing YH alias Asep dan AP. Keduanya disebut kos di sebelah kamar yang ditempati tersangka Otong. Namun, saat akan disergap, Asep dan AP tidak berada di kos. Petugas lalu memancing keduanya melalui HP milik Otong.

Nah, saat balik ke kosannya malam itu juga, tersangka Asep dan AP langsung dibekuk polisi tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan kamar kos yang ditempati keduanya, petugas kembali mengamankan barang bukti shabu seberat 459,4 gram atau 0,459 kg. Selain itu, juga ditemukan 2.327 butir ekstasi warna coklat berbentuk jantung.

Jadi, dari tiga tersangka karingan pengedar narkoba kelas kakap ini total ditemukan barang bukti shabu seberat hampir 1,7 kg dan ekstasi sebanyhak 2.327 butir. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 3 timbangan elektrik dan satu unit mobil. “Barang bukti narkoba tersebut (dari tersangka Asep dan AP, Red) disembunyikan di lipatan kasur dan di atas lemari,” jelas Kombes Arif Ramdani.

Menurut Kombes Ramdani, berdasartkan hasil pemeriksaan tersangka, diketahui narkoba jenis shabu dan ekstasi tersebut diseludupkan ke Bali dari Banyuwangi melalui jalur darat. Mereka membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor agar mudah melewati pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana). Setelah masuk ke Bali, narkoba tersebut diedarkan melalui beberapa peluncur yang sudah menunggu.

Pengakuan ketiga tersangka, mereka terakhir membawa 2 kilogram shabu dan 3.000 butir ekstasi untuk diedarkan di Bali. Saat digerebek di kos-kosannya kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Minggu malam, sebagian dari 2 kilogram shabu dan 3.000 butir ekstasi tersebut sudah laku terjual.

“Pengakuannya, mereka mengambil narkoba sebulan dua kali. Pengakuannya baru dua kali mengambil narkoba di Banyuwangi untuk diedarkan di Bali. Ini masih kami kembangkan, karena dugaannya mereka sudah berkali-kali mengambil barang di Banyuwangi untuk diedarkan di Bali,” tandas Kombes Ramdani.

Saat ini, petugas kepolisian masih memburu bandar besar berinisial J yang disebutkan berada di Banyuwangi. Ketiga tersangka mengaku J inilah pemilik barang haram yang diedarkan di Bali. J pula yang memiliki jaringan peredaran narkoba di Bali dan Banyuwangi. “Kami masih buru Bandar besarnya ini,” katanya. * rez

Komentar