Satpol PP Sidak Galian C di Kutsel yang Dikeluhkan Warga
Material Galian Tercecer di Jalan
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung bersama Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Kuta Selatan, mendatangi sebuah lokasi galian C yang ada di Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (9/3) siang.
Pasalnya, galian C tersebut dikeluhkan oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan lantaran banyak material tercecer di ruas jalan. Karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan, petugas gabungan memberikan imbauan kepada pemilik galian tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan pengecekan oleh tim gabungan ini setelah pihaknya mendapat laporan dari warga Perumahan Raya Kampial yang mengaku khawatir dengan kondisi jalanan yang dipenuhi limestone. Hal ini dikarenakan, kendaraan berat yang mengangkut hasil galian C tersebut melintas di sekitar perumahan tanpa menggunakan penutup. Sehingga, limestone jatuh dan tercecer di aspal. “Atas dasar laporan itulah, tim kami melalui BKO Kuta Selatan bersama Tramtib turun ke lokasi untuk cek kebenarannya,” kata Suryanegara, Rabu sore kemarin.
Menurut Suryanegara, dari pemeriksaan di lapangan, timnya mendapati ceceran limestone khususnya di Jalan Gunung Payung dekat lokasi galian C serta di Perumahan Kampial yang menjadi salah satu akses kendaraan pengangkut melintas. Tim kemudian mendatangi lokasi galian dan meminta keterangan sejumlah pekerja di sana.
“Saat mendatangi lokasi galian C itu, diketemukan dua alat berat berupa ekskavator bersama beberapa karyawan yang sedang bekerja. Oleh tim kemudian diberikan imbauan agar lebih memperhatikan kondisi saat melakukan aktivitas pengangkutan,” ucap Suryanegara.
Suryanegara menyebut, saat pengecekan itu pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pemilik galian C, namun diberikan imbauan semata. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Karena, jika dibiarkan dan kendaraan melintas tanpa memperhatikan muatan yang tercecer, dikhawatirkan akan membahayakan pengendara lain di jalan, khususnya sepeda motor. “Kami baru sebatas memberi imbauan. Namun, kalau nanti masih ditemukan, tentu akan ada tindakan selanjutnya,” tegas Suryanegara.
Hal senada juga disampaikan Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan Wayan Suharyana. Menurutnya, dalam pengecekan tersebut ditekankan agar pelaku aktivitas lebih memperhatikan volume dan operasional kendaraan angkutnya. Sehingga saat pengangkutan tidak lagi ada ceceran material pada akses yang dilalui. Selain itu, juga disarankan agar saat pengangkutan material menggunakan terpal sebagai penutup. “Saat ini masih sebatas teguran dan mengingatkan agar itu tidak terulang. Tapi jika terjadi lagi, maka tentu kami akan melangkah ke proses selanjutnya sesuai prosedur berlaku,” kata Suharyana.
Dia berharap ceceran material tidak lagi muncul di jalanan wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Karena selain mengotori, itu juga berpotensi membahayakan para pengguna jalan lainnya. Menurutnya, ceceran material semacam itu terbilang cukup sering menjadi temuan. Bukan hanya limestone, tetapi pernah juga berupa beton ready mix.
“Imbauan dan penekanan kami itu berlaku untuk semua. Marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas yang ada,” ucap Suharyana. *dar
1
Komentar