nusabali

6 Pemilih ‘Siluman’ Ditangkap

  • www.nusabali.com-6-pemilih-siluman-ditangkap

Coblosan Pilkada Denpasar 2015, Rabu (9/12), ditingkahi penangkapan 6 pemilih ‘siluman’. 

Widori dan teman-temannya mengaku tidak tahu siapa yang menyuruhnya untuk memilih pasangan calon tertentu itu. Dia juga mengaku tidak menerima imbalan apa pun dari aksinya. Juga tidak ada ancaman dari siapa pun untuk melakukan aksi tersebut. "Saya tidak terima imbalan, saya juga tidak ingat wajah orang yang kasi C6 itu. Saya di sini nyari rezeki biar bisa kerja," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Nomor Urut 1, I Kadek Agus Arya Wibawa, membantah bila 6 pemilih siluman itu disebut diarahkan oleh timnya. "Itu kan kita belum tahu, mereka memilih pasangan nomor satu atau pasangan lain. Indikasi bahwa paket nomor urut satu melakukan kecurangan, perlu dibuktikan. Bisa saja lawan politik yang sengaja kondisi seperti ini. Kita dari pasangan nomor satu tetap ingin Pilkada Denpasar berjalan dengan jujur dan adil," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar ini.

Pihaknya pun meminta Panwaslu Denpasar untuk mengusut kasus ini. Sebab, pihaknya melihat justru ada indikasi kasus ini dilemparkan oleh pihak lawan politik untuk membuat kegaduhan. "Kita harus selidiki hal ini. Saya kaget kok pas salah satu pasangan calon ada di lokasi? Kami juga meminta Panwaslu Denpasar untuk menyelidiki keberadaan dari kandidat yang berada di TPS lain, dengan menggunakan atribut mirip dengan foto kandidat. Secara aturan, itu tidak boleh. Harus selidiki itu, kami akan laporkan segera," ancam Arya Wibawa.

Sementara itu, anggota KPU Denpasar I Made Raka Suwarna mengkutip keterangan dari Petugasa Pemungutan Suara (PPS) di lokasi, mengatakan formulir C6 yang dibawa para pelaku memang terdaftar resmi di TPS 6 Banjar Pembungan. Karenanya, keenam orang ini langsung diizinkan untuk nyoblos, tanpa mencocokan dengan KTP. Hal ini juga diperkuat dengan para saksi kandidat yang ada di lokasi tidak memasalahkan. 

Sayangnya, begitu keenam orang ini usai memilih, saksi dari pasangan calon nomor utut 3 (Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri) tiba-tiba menghentikan para pelaku. Setelah kejadian itu, kata Suwarna, saksi tersebut meninggalkan tempat alias menghilang. "Dari pembicaraan kami tadi (Panswas, KPU, dan KPPS), saksi tersebut menolak untuk dijadikan saksi terkait masalah ini," katanya. 

Sedangkan keenam C6 yang seharusnya menjadi arsip KPPS, justru menghilang. "Saya ingin mengecek siapa pemilik C6 itu? Tapi, baru satu saja yang saya dapatkan. Sedangkan sisanya dibawa Bu Wawa (istri Arjaya), katanya untuk bukti di pengadilan. Seharusnya hal ini tidak boleh," jelas Suwarna.

Sedangkan Ketua Panwaslu Denpasar, I Putu Arnata, mengatakan kasus penggunaan C6 pemilih lain sedang dalam kajian. "Kita sedang klarifikasi. Keenam pemilih itu (siluman) sedang kita mintai keterangan. Pihak terkait juga akan kita panggil. Buat sementara, kita amankan dulu keenam orang itu berikut KTP mereka," jelas Arnata.

Arnata menyebutkan, pertama kali pihaknya mendapat laporan masalah 6 pemilih siluman ini dari Cawali Made Arjaya. "Kami dapat info dari Made Arjaya melalui telepon bahwa ada kondisi orang pakai C6 orang lain tertangkap tangan. Saya kebetulan ada di Jalan Batanta Denpasar dan langsung ke sana (TPS 6 Banjar Pembungan). Ternyata, sudah ramai dan orang bersangkutan telah ditangkap sama istrinya Arjaya, Bu Wawa," terang Arnata. 7 nv

Komentar