DLH Awasi Limbah Peternakan
BANGLI, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli melakukan pengawasan limbah peternakan di wilayah Bangli. Jika mencemari lingkungan, usaha peternakan terancam ditutup.
Kadis LH Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan, tim Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Bangli melakukan pengawasan kegiatan atau usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Salah satunya usaha di bidang peternakan.
Ganda Wijaya mengaku menerima laporan peternakan ayam di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli menebarkan bau menyengat dan menimbulkan kerumunan lalat. “Masyarakat mengeluhkan bau kotoran yang sangat menyengat hidung dan banyak bermunculan lalat,” ungkap Ganda Wijaya, Kamis (10/3). Pegawai DLH Bangli sudah turun melakukan pengecekan. Kotoran ayam di peternakan tersebut belum terkelola dengan baik. Pemilik peternakan diberikan edukasi untuk melakukan pembenahan. “Petugas berikan waktu 1 bulan untuk mengelola kotoran ayam dengan benar,” jelas Ganda Wijaya.
Mantan Kepala Bappeda Bangli ini menambahkan, tim secara berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di masyarakat. Petugas melakukan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan lingkungan. “Kami sudah membuatkan jadwal untuk sasaran pengawasan,” ujar Ganda Wijaya. Sanksi bagi pelaku usaha yang mencemari lingkungan untuk tahap awal masih pembinaan. Jika tidak ada perubahan, sanksi penutupan usaha. “Dibina dulu, jika tidak ada perubahan, usahanya ditutup,” tegas pejabat asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini. *esa
Komentar