Kepala BNN RI Golose Kampanyekan Perang Lawan Narkoba di Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, berkunjung ke Klungkung, Jumat (11/3).
Kunjungan kerja Komjen Golose ini serangkaian mengkampanyekan gerakan perang melawan narkoba atau war on drugs di tanah air.
Kedatangan jenderal bintang tiga di pundak ini disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, dan Forkompinda Kabupaten Klungkung.
Komjen Golose menyebut kedatangannya itu terkait pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di Klungkung, baik oleh BNNP Provinsi Bali, BNKK Klungkung, maupun jajaran Polres Klungkung. "Kita tetap mengupayakan antisipasi. Namun yang paling penting atas support dari Bapak Bupati dan jajaran. Kaita lakukan program bersama berkaitan dengan instruksi presiden tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," kata Komjen Golose.
Komjen Golose mengapresiasi langkah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam menggencarkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Klungkung. Kedatangan Komjen Golose ini untuk pencegahan, pemberantasan narkoba, dan penyalahgunaan narkoba dengan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dia berharap nantinya apabila semua desa bergerak akan mampu mewujudkan Indonesia Bersinar dengan tag line war on drugs (perang melawan narkoba). "Kami sudah menyiapkan penyuluh dan menggerakan dimensi sosial masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. Karena masalah narkoba ini masuk ke seluruh lapisan masyarakat," ujar mantan Kapolda Bali ini.
Bupati Suwirta menilai kunjungan Komjen Golose sebagai motivasi untuk perang dengan narkoba. Langkah preventif sudah dilakukan melalui edukasi dan informasi-informasi hingga mampu menekan peredaran gelap narkotika di Klungkung. "Untuk menekan peredaran narkoba di Klungkung, kami juga menerapkan Perarem tentang Narkoba pada awig-awig desa adat," kata Bupati Suwirta.
Menurutnya, selain penerapan ganjaran hukum pidama, pencegahan melalui pararem atau aturan adat dianggap cukup kuat dalam mengikat masyarakat.
Pemkab Klungkung juga memiliki peran dalam pemberantasan narkoba, di antaranya peningkatan kampanye publik tentang bahaya penyalagunaan narkoba, melakukan diteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyrakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan mengimbau pemuatan anti narkoba melalui perarem di desa adat.
Sebelumnya, Bupati Suwirta menyerahkan penghargaan kepada 6 anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Aula Polres Klungkung, Senin (21/2) pagi, karena berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabhu seberat 889,7 gram bruto atau 864,65 gram netto, pada Januari 2021 lalu. Barang bukti shabu hampir 1 kg tersebut diamankan dari tangan tiga orang tersangka masing-masing berinisial BD, beserta dengan tersangka lainnya berinisial OK dan IKW, sejak Selasa (18/1) lalu.*wan
Komentar