Petugas Cek Sertifikat Vaksinasi Penumpang
AMLAPURA, NusaBali
Pekerjaan petugas jaga di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem berkurang pasca keluar kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) bebas tes antigen.
Petugas jaga hanya mengecek sertifikat minimal dua kali vaksin via aplikasi peduli lindungi. Tidak lagi memeriksa surat keterangan negatif Covid-19 hasil rapid antigen.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengaku melakukan pengawasan penumpang yang turun atau hendak menyeberang di Pelabuhan Padangbai. Penumpang cukup menunjukkan surat keterangan vaksin kedua melalui aplikasi peduli lindungi. Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersinergi dengan petugas PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai, Satpol PP, dan TNI. “Bagi penumpang belum vaksin kedua, disarankan menjalani vaksin kedua. Kecuali yang sakit, kami sarankan tes antigen,” jelas Kompol Suadnyana.
Kompol Suadnyana mengungkapkan, sejak seminggu terakhir penumpang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar mulai meningkat. Peningkatan jumlah penumpang diprediksi karena MotoGP Mandalika. Terpisah, petugas kesehatan di Pelabuhan Padangbai, Tresna Bali, mengakui hanya mengecek sertifikat vaksin kedua. Penumpang yang membawa surat vaksin kedua bisa melanjutkan perjalanan. “Sebelumnya sibuk mengesahkan surat keterangan tes antigen yang dibawa penumpang, kini hanya memantau sertifikat vaksin kedua,” jelas Tresna Bali. *k16
Komentar