Tim Amdal Turun pada Akhir Maret 2022
Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi
Tim Amdal Pemprov Bali akan melibatkan bendesa adat, kepala desa/lurah setempat di sepanjang Jalan Tol Jagat Kerthi Bali dari Gilimanuk hingga Mengwi.
DENPASAR, NusaBali
Tim Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pemerintah Provinsi Bali siap melaksanakan pengecekan Amdal atas pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi atau Jalan Tol Jagat Kerthi Bali. Rencananya Tim Amdal Pemprov Bali akan turun pada 22–23 Maret 2022 mendatang, mulai dari Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana hingga wilayah Kecamatan Mengwi, Badung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali I Made Teja dihubungi NusaBali, Sabtu (12/3) malam, menyebutkan sudah siap melaksanakan pengecekan Amdal atas pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali. Rencananya Tim Amdal Pemprov Bali yang beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para akademisi, akan turun pada 22–23 Maret 2022 mendatang. Tim Amdal tidak hanya turun di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung, namun dimulai dari Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
“Tidak hanya di Sembung saja kita cek Amdal, tapi dimulai dari Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Tim Amdal sudah siap itu,” ujar mantan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali ini.
Teja menambahkan, pengecekan Tim Amdal Pemprov Bali ke lapangan akan melibatkan bendesa adat, kepala desa, dan lurah setempat di sepanjang Jalan Tol Jagat Kerthi Bali. Tujuan pengecekan adalah memastikan tidak ada dampak lingkungan yang ditimbulkan atas pembangunan jalan tol tersebut.
“Nanti kita lihat di lapangan, kita turun untuk memastikan dari sisi dampak lingkungan tidak ada persoalan. Makanya melibatkan kepala desa/lurah dan bendesa adat. Kan di lapangan nanti bisa dilakukan kajian kalau ada persoalan,” kata Teja.
Dampak lingkungan yang dimaksud, menurut Teja, biasanya menyangkut kawasan sungai, tempat suci, pertanian, perkebunan, dan kawasan konservasi. “Banyak itu elemennya, nanti kita akan turun dulu, belum bisa kami jelaskan banyak. Di mana saja titik di kawasan Sembung, kan tidak bisa kita gambarkan,” tutur birokrat asal Desa Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, ini.
Kabar mengenai Tim Amdal Pemprov Bali akan turun ke lokasi dibenarkan Perbekel Sembung, Kecamatan Mengwi, I Ketut Sukerta. “Ada surat yang menyatakan akan ada tim pengecekan Amdal, kalau tidak salah hari Rabu depan,” ucap Sukerta, Sabtu (12/3).
Sementara itu, dari luas keseluruhan sekitar 1.133,33 hektare melintasi Mengwi, Badung, Tabanan, dan Jembrana, luas lahan pembangunan jalan tol yang berada di wilayah Kabupaten Badung sekitar 9,18 hektare. Kendati disebut sudah ada penetapan lokasi (penlok) dari Provinsi Bali, hingga kini lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol di wilayah Badung belum memiliki titik pasti.
Menurut Sukerta, lokasi yang akan dipakai belum ditentukan. Sesuai penlok, luas lahan yang digunakan di wilayah Kabupaten Badung sekitar 9,18 ha. Dengan rincian, 88.728,14 meter persegi berada di Desa Sembung dan 3.014,04 meter persegi berada di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
“Memang sudah ada berapa luas lahan yang akan digunakan, tetap informasi terkait lokasi pasti di mana pembangunan jalan tol belum ada,” ujar Sukerta.Sukerta menjelaskan, secara sertifikat sekitar 80 lahan milik warga yang akan digunakan untuk jalan tol. Untuk lokasi sementara pembangunan jalan tol tersebut akan mengambil lahan di perbatasan Desa Sembung dengan Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi. Tepatnya pada Subak Cani Selatan. “Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol tersebut adalah milik warga, beberapa sudah ada bangunan rumah dan warung,” kata Sukerta.
Sementara itu terkait informasi besaran kompensasi yang akan diberikan kepada warga terdampak, Sukerta mengaku belum ada informasi lebih lanjut. Namun dia sangat berharap warganya yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol ini mendapatkan kompensasi yang sesuai berdasarkan harga tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di lahan tersebut. “Mudah-mudahan kompensasi yang sesuai memang benar diberikan. Jangan sampai nanti realisasinya harga yang diberikan tidak sesuai,” kata Sukerta.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mulai direalisasikan dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk-Mengwi di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar pada Anggara Pon Kelawu, Selasa (8/3). Menariknya di jalan tol yang diusulkan bernama ‘Jagat Kerthi Bali’ ini akan memiliki 3 (tiga) jalur, yakni jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda. Jalan tol dengan tiga jalur ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dalam acara penandatanganan tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, Bupati/Walikota se-Bali dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengatakan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Sejalan dengan visi ini Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan diberi nama ‘Jagat Kerthi Bali’ yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali,” ujar Gubernur Koster. Pembangunan jalan tol ini dilaksanakan oleh Konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung. Jalan tol memiliki panjang total 96,21 km, dengan lebar 40 meter, melewati 3 kabupaten (Jembrana, Tabanan, dan Badung), 13 kecamatan (5 kecamatan di Jembrana, 7 kecamatan di Tabanan, dan 1 kecamatan di Badung), dan 57 desa (31 desa di Jembrana, 24 desa di Tabanan, dan 2 desa di Badung).
Di sepanjang jalan tol akan dibangun 4 tempat istirahat/rest area, 2 tempat di Jembrana dan 2 tempat di Tabanan yang akan dijadikan sebagai area untuk UMKM.
Selain itu, jalan tol memiliki 3 jalur, yakni jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan 6 simpang susun/interchange (Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Wanasari). “Model jalan tol yang memiliki tiga jalur seperti ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia,” beber Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Selain itu, di sepanjang jalan tol akan dibangun lintasan berupa 28 jalan bawah tanah/underpass, 82 jalan layang/overpass, dan 50 jembatan, serta 13 talang irigasi. Pembangunan lintasan ini dilakukan agar tidak menggangu jalan yang dipakai untuk kepentingan upacara adat/melasti dan tidak mengganggu sistem irigasi/subak. “Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai pada tahun 2024. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat, ind
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali I Made Teja dihubungi NusaBali, Sabtu (12/3) malam, menyebutkan sudah siap melaksanakan pengecekan Amdal atas pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali. Rencananya Tim Amdal Pemprov Bali yang beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para akademisi, akan turun pada 22–23 Maret 2022 mendatang. Tim Amdal tidak hanya turun di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung, namun dimulai dari Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
“Tidak hanya di Sembung saja kita cek Amdal, tapi dimulai dari Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Tim Amdal sudah siap itu,” ujar mantan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali ini.
Teja menambahkan, pengecekan Tim Amdal Pemprov Bali ke lapangan akan melibatkan bendesa adat, kepala desa, dan lurah setempat di sepanjang Jalan Tol Jagat Kerthi Bali. Tujuan pengecekan adalah memastikan tidak ada dampak lingkungan yang ditimbulkan atas pembangunan jalan tol tersebut.
“Nanti kita lihat di lapangan, kita turun untuk memastikan dari sisi dampak lingkungan tidak ada persoalan. Makanya melibatkan kepala desa/lurah dan bendesa adat. Kan di lapangan nanti bisa dilakukan kajian kalau ada persoalan,” kata Teja.
Dampak lingkungan yang dimaksud, menurut Teja, biasanya menyangkut kawasan sungai, tempat suci, pertanian, perkebunan, dan kawasan konservasi. “Banyak itu elemennya, nanti kita akan turun dulu, belum bisa kami jelaskan banyak. Di mana saja titik di kawasan Sembung, kan tidak bisa kita gambarkan,” tutur birokrat asal Desa Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, ini.
Kabar mengenai Tim Amdal Pemprov Bali akan turun ke lokasi dibenarkan Perbekel Sembung, Kecamatan Mengwi, I Ketut Sukerta. “Ada surat yang menyatakan akan ada tim pengecekan Amdal, kalau tidak salah hari Rabu depan,” ucap Sukerta, Sabtu (12/3).
Sementara itu, dari luas keseluruhan sekitar 1.133,33 hektare melintasi Mengwi, Badung, Tabanan, dan Jembrana, luas lahan pembangunan jalan tol yang berada di wilayah Kabupaten Badung sekitar 9,18 hektare. Kendati disebut sudah ada penetapan lokasi (penlok) dari Provinsi Bali, hingga kini lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol di wilayah Badung belum memiliki titik pasti.
Menurut Sukerta, lokasi yang akan dipakai belum ditentukan. Sesuai penlok, luas lahan yang digunakan di wilayah Kabupaten Badung sekitar 9,18 ha. Dengan rincian, 88.728,14 meter persegi berada di Desa Sembung dan 3.014,04 meter persegi berada di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
“Memang sudah ada berapa luas lahan yang akan digunakan, tetap informasi terkait lokasi pasti di mana pembangunan jalan tol belum ada,” ujar Sukerta.Sukerta menjelaskan, secara sertifikat sekitar 80 lahan milik warga yang akan digunakan untuk jalan tol. Untuk lokasi sementara pembangunan jalan tol tersebut akan mengambil lahan di perbatasan Desa Sembung dengan Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi. Tepatnya pada Subak Cani Selatan. “Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol tersebut adalah milik warga, beberapa sudah ada bangunan rumah dan warung,” kata Sukerta.
Sementara itu terkait informasi besaran kompensasi yang akan diberikan kepada warga terdampak, Sukerta mengaku belum ada informasi lebih lanjut. Namun dia sangat berharap warganya yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol ini mendapatkan kompensasi yang sesuai berdasarkan harga tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di lahan tersebut. “Mudah-mudahan kompensasi yang sesuai memang benar diberikan. Jangan sampai nanti realisasinya harga yang diberikan tidak sesuai,” kata Sukerta.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mulai direalisasikan dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk-Mengwi di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar pada Anggara Pon Kelawu, Selasa (8/3). Menariknya di jalan tol yang diusulkan bernama ‘Jagat Kerthi Bali’ ini akan memiliki 3 (tiga) jalur, yakni jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda. Jalan tol dengan tiga jalur ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dalam acara penandatanganan tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, Bupati/Walikota se-Bali dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengatakan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Sejalan dengan visi ini Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan diberi nama ‘Jagat Kerthi Bali’ yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali,” ujar Gubernur Koster. Pembangunan jalan tol ini dilaksanakan oleh Konsorsium 3 perusahaan, yaitu PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung. Jalan tol memiliki panjang total 96,21 km, dengan lebar 40 meter, melewati 3 kabupaten (Jembrana, Tabanan, dan Badung), 13 kecamatan (5 kecamatan di Jembrana, 7 kecamatan di Tabanan, dan 1 kecamatan di Badung), dan 57 desa (31 desa di Jembrana, 24 desa di Tabanan, dan 2 desa di Badung).
Di sepanjang jalan tol akan dibangun 4 tempat istirahat/rest area, 2 tempat di Jembrana dan 2 tempat di Tabanan yang akan dijadikan sebagai area untuk UMKM.
Selain itu, jalan tol memiliki 3 jalur, yakni jalur untuk penumpang umum, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan 6 simpang susun/interchange (Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Wanasari). “Model jalan tol yang memiliki tiga jalur seperti ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia,” beber Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Selain itu, di sepanjang jalan tol akan dibangun lintasan berupa 28 jalan bawah tanah/underpass, 82 jalan layang/overpass, dan 50 jembatan, serta 13 talang irigasi. Pembangunan lintasan ini dilakukan agar tidak menggangu jalan yang dipakai untuk kepentingan upacara adat/melasti dan tidak mengganggu sistem irigasi/subak. “Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai pada tahun 2024. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat, ind
Komentar