Patroli Prokes Jaring dan Bina Warga Bandel
TABANAN, NusaBali
Satpol PP dan Linmas Pemkab Tabanan didukung TNI-Polr melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara maraton.
Sasarannya adalah keramaian di pasar umum, pasar senggol dan fasilitas umum lainnya. Seperti Minggu (13/3), tim aparat gabungan ini patroli melakukan penertiban di Pasar Kediri dan Pasar Pandak Gede di Kecamatan Kediri. Patroli ini menyusul patroli yang dilakukan di Pasar Senggol dan GOR Dewara, Tabanan, Sabtu (12/3) malam.
Dari kedua kegiatan penertiban prokes tersebut, sebanyak 9 orang dijaring karena lalai tidak menggunakan masker. Lima orang dijaring pada patroli Sabtu (12/3) pukul 21.00 Wita, sedangkan empat orang lainnya dijarig saat patroli penertiban Minggu (13/3). “Langsung dilakukan pembinaan, agar disiplin menerapkan prokes,” ujar Kasatpol PP dan Linmas Pemkab Tabanan I Gede Sukanada.
Kelalaian itu merupakan pelanggaran terhadap Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, SE Gubernur Bali Nomor 192/Satgas Covid-19/II/2022 dan SE Bupati Tabanan Nomor 517/2/Satgas/2022.
Dijelaskan petugas hanya melakukan pembinaan di tempat, tidak sampai penjatuhan sanksi berupa penghentian layanan administrasi maupun sanksi denda.”Dibina langsung agar taat prokes,” ujarnya.
Sebelumnya tim aparat gabungan juga melakukan patroli penertiban di Pasar Belayu dan Pasar Marga, Kecamatan Marga pada Sabtu (12/3) pukul 09.00 Wita. Dalam patroli tersebut, empat orang juga dijaring karena tidak memakai masker. Petugas langsung memberikan pembinaan agar yang bersangkutan patuh mengikuti aturan tentang prokes,.
Pemantauan dan patroli penerapan prokes, kata Gede Sukanada, akan menyesuaikan dengan perkembangan dan situasi di lapangan. Untuk itu, dia meminta kerjasama pihak saling bergandengan tangan agar situasi semakin membaik. "Dan kita optimis semua agar situasi normal kembali," tuntas I Gede Sukanada. *k17
1
Komentar