Warga Ciduk Pembuang Limbah Bangkai Ayam
Dari rekaman CCTV yang dipasang beberapa hari lalu itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pick up
NEGARA, NusaBali
Keresahan sejumlah warga Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Jembrana, terkait oknum pembuang limbah bangkai ayam di kontainer tempat pembuangan sementara (TPS) dekat Bendung Jro Pangentuh di banjar setempat, akhirnya terjawab. Oknum yang kerap membuang sejumlah kaping berisi limbah bangkai ayam itu, diketahui merupakan karyawan salah satu pengusaha ayam di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Hal itu berhasil diungkap sang Kelian Banjar Taman Ida Bagus Putu Arnawa bersama sejumlah warga yang menciduk langsung kedua pelaku, Rabu (16/3) dinihari kemarin. Kedua pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, diciduk saat kembali membuang limbah bangkai ayam disertai bukti rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi TPS setempat. "Tadi kami sekitar pukul 03.30 Wita. Kami cegat di depan balai banjar saat mereka baru selesai membuang limbah itu," ujar Gus Arnawa, Rabu kemarin.
Menurut Gus Arnawa, penangkapan terhadap oknum pembuang limbah bangkai ayam itu, dilakukan karena meresahkan warga. Aksi pembuangan sejumlah kaping berisi bulu, usus, hingga bangkai ayam yang menebar bau busuk di TPS setempat itu, terjadi sejak beberapa hari sebelum Hari Raya Nyepi. "Pertama mulai sebelum Nyepi. Yang tadi (kemarin, red) itu sudah yang keempat kalinya," ucapnya.
Untuk mengungkap pelaku itu, dari pemilik penggilingan beras di selatan lokasi TPS yang juga sempat menanam limbah bangkai ayam yang dibuang sebelumnya, akhirnya berinisiatif memasang CCTV. Dari rekaman CCTV yang dipasang beberapa hari lalu itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pick up warna putih ketika membuang limbah pada Senin (14/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Namun saat terekam pada Senin dinihari lalu itu, tidak langsung ditangkap. Guna kembali memastikan pelakunya, ditunggu aksi pelaku selanjutnya. Alhasil, pelaku dengan ciri-ciri sama dengan yang terekam sebelumnya tersebut, kembali terpantau membuang limbah pada Rabu dinihari kemarin, dan barulah dilakukan penangkapan.
Setelah berhasil diamankan kemarin, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kota Jembrana. Sebagai upaya memberikan hukuman dari masyarakat sekitar, pelaku sempat diminta membersihkan di TPS setempat. "Untuk penganan lebih lanjut kita serahkan ke Polsek. Kalau dari kita di sini, juga tadi kita minta pelaku membersihkan sampah yang ada di TPS," ujar Gus Arnawa.
Sementara Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, terkait adanya oknum yang membuang limbah bangkai ayam di TPS itu, sementara dikenakan wajib lapor. Mengenai apakah pelaku bisa diproses secara hukum, masih didalami. "Nanti kita koordinasikan ke Polres. Kalaupun tidak ada unsur pidana, minimal ada efek jera. Jadi tadi kita berikan pembinaan dan dari pihak masyarakat setempat, menghukum pelaku untuk membersihkan sampah di TPS itu," ujarnya.
Dari keterangan pelaku yang merupakan karyawan salah satu pengusaha ayam yang ada di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana itu, mengaku sebelumny juga biasa membuang limbah bangkai ayam secara sembunyi-sembunyi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sejak beberapa hari terkahir ini, mereka pun berpindah membuang limbah tersebut ke TPS yang berada di wilayah Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana itu, agar lebih dekat.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mengetahui ada TPS itu saat sempat lewat untuk mengambil pakan ternak. Agar Tidka kembali membuang sembarangan limbah bangkai ayam itu, kepada yang pemilik usaha pemotongan ayamnya juga kita sarankan agar menangani langsung limbah. Biar ditanam ataupun ditangani secara khusus agar tidak menganggu," ucap Iptu Budi Santika.*ode
Hal itu berhasil diungkap sang Kelian Banjar Taman Ida Bagus Putu Arnawa bersama sejumlah warga yang menciduk langsung kedua pelaku, Rabu (16/3) dinihari kemarin. Kedua pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, diciduk saat kembali membuang limbah bangkai ayam disertai bukti rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi TPS setempat. "Tadi kami sekitar pukul 03.30 Wita. Kami cegat di depan balai banjar saat mereka baru selesai membuang limbah itu," ujar Gus Arnawa, Rabu kemarin.
Menurut Gus Arnawa, penangkapan terhadap oknum pembuang limbah bangkai ayam itu, dilakukan karena meresahkan warga. Aksi pembuangan sejumlah kaping berisi bulu, usus, hingga bangkai ayam yang menebar bau busuk di TPS setempat itu, terjadi sejak beberapa hari sebelum Hari Raya Nyepi. "Pertama mulai sebelum Nyepi. Yang tadi (kemarin, red) itu sudah yang keempat kalinya," ucapnya.
Untuk mengungkap pelaku itu, dari pemilik penggilingan beras di selatan lokasi TPS yang juga sempat menanam limbah bangkai ayam yang dibuang sebelumnya, akhirnya berinisiatif memasang CCTV. Dari rekaman CCTV yang dipasang beberapa hari lalu itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pick up warna putih ketika membuang limbah pada Senin (14/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Namun saat terekam pada Senin dinihari lalu itu, tidak langsung ditangkap. Guna kembali memastikan pelakunya, ditunggu aksi pelaku selanjutnya. Alhasil, pelaku dengan ciri-ciri sama dengan yang terekam sebelumnya tersebut, kembali terpantau membuang limbah pada Rabu dinihari kemarin, dan barulah dilakukan penangkapan.
Setelah berhasil diamankan kemarin, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kota Jembrana. Sebagai upaya memberikan hukuman dari masyarakat sekitar, pelaku sempat diminta membersihkan di TPS setempat. "Untuk penganan lebih lanjut kita serahkan ke Polsek. Kalau dari kita di sini, juga tadi kita minta pelaku membersihkan sampah yang ada di TPS," ujar Gus Arnawa.
Sementara Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, terkait adanya oknum yang membuang limbah bangkai ayam di TPS itu, sementara dikenakan wajib lapor. Mengenai apakah pelaku bisa diproses secara hukum, masih didalami. "Nanti kita koordinasikan ke Polres. Kalaupun tidak ada unsur pidana, minimal ada efek jera. Jadi tadi kita berikan pembinaan dan dari pihak masyarakat setempat, menghukum pelaku untuk membersihkan sampah di TPS itu," ujarnya.
Dari keterangan pelaku yang merupakan karyawan salah satu pengusaha ayam yang ada di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana itu, mengaku sebelumny juga biasa membuang limbah bangkai ayam secara sembunyi-sembunyi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sejak beberapa hari terkahir ini, mereka pun berpindah membuang limbah tersebut ke TPS yang berada di wilayah Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana itu, agar lebih dekat.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mengetahui ada TPS itu saat sempat lewat untuk mengambil pakan ternak. Agar Tidka kembali membuang sembarangan limbah bangkai ayam itu, kepada yang pemilik usaha pemotongan ayamnya juga kita sarankan agar menangani langsung limbah. Biar ditanam ataupun ditangani secara khusus agar tidak menganggu," ucap Iptu Budi Santika.*ode
Komentar