Bali Kejar DAU Rp 246 M
Jika Rp 246 miliar tak dibayar pusat, Pemprov Bali terpaksa kembali lakukan rasionalisasi seperti tahun 2016
Karena Beban Kelola SMA/SMK Rp 500 Miliar Setahun
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali akan kejar kekurangan Rp 246 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat. Masalahnya, Pemprov Bali kelabakan dan kekurangan dana pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Nantinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kejar kekurangan Rp 246 miliar kucuran DAU dari pusat adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Provinsi Bali. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, pada 2016 lalu Pemprov Bali menerima transfer DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp 980 miliar. Peruntukannya, buat pembayaran gaji pegawai dan sarana prasarana yang menjadi belanja rutin.
Tahun 2017 ini, kata Putu Astawa, jatah DAU dari pemerintah pusat untuk Pemprov Bali ditingkatkan menjadi Rp 1.234 miliar dari semula Rp 980 miliar. Namun, tiba-tiba ada pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, sejak Januari 2017.
Menurut Putu Astawa, pengelolaan SMA/SMK membutuhkan anggaran setidaknya Rp 500 miliar setiap tahun. Karenanya, Pemprov Bali dipastikan tekor sebesar Rp 246 miliar, jika besaran DAU tahun 2017 dari pusat tetap di angka Rp 1.234 miliar atau Rp 1,234 triliun
Angka tekor Rp 246 miliar tersebut berasal dari Rp 1.234 miliar – Rp 980 miliar – Rp 500 miliar. Jika tidak ada beban Rp 500 per tahun untuk kelula SMA/SMK, seharunya DAU untuk Pemprov Bali naik Rp 254 miliar dibanding tahgun 2016.
“Kalau tidak ada pelimpahan kewenangan SMA/SMK, peningkatan DAU dari Rp 980 miliar ke Rp 1,234 miliar mencapai sebesar Rp 254 miliar, ini lumayan besar. Tapi, karena adanya kebutuhan dana untuk SMA/SMK, ya menjadi kurang dana lagi,” ujar Putu Astawa di Denpasar, Minggu (5/3).
Menurut Astawa, pihak Bappeda dan Litbang Provinsi Bali akan kejar kekurangan dana Rp 246 miliar tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Nah, kami sedang usahakan akan mendatangi Kementerian Keuangan. Karena informasi yang kami terima, DAU Pemprov Bali tahun 2017 hanya Rp 1.234 miliar. Makanya, kami mau tanyakan sisa kekurangannya,” tandas birokrat asal Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Bagaimana kalau Kemenkeu tidak memberikan tambahan DAU untu Pemprov Bali? Jika itu yang terjadi, menurut Astawa, maka harus ada rasionalisasi kembali di tahun 2017. Rasionalisasi ini mirip seperti tahun 2016 lalu, ketika DAU sebesar Rp 153 miliar untuk Pemprov Bali ditunda pembayarannya oleh pusat. “Untung saja sisa DAU sebesar Rp 153 miliar tahun 2016 itu sudah dibayarkan pusat,” kata Astawa.
Astawa mengatakan, untuk dana bidang pendidikan, dipastikan tidak akan diutak-atik lagi. Sebab, sesuai dengan amanat Undang-undang Pendidikan, anggaran untuk pendidikan yang harus diplot minimal 20 persen dari APBD. “Jadi, bidang lain di luar pendidikan yang akan dirasionalisasi. Mungkin rasionalisasi akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2017 mendatang,” jelas mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali ini.
Sinyal tentang masalah DAU yang akan minus ini sebelumnya sudah muncul saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika lakukan pemaparan di hadapan rapat dengar pendapat eksekutif dan DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (28/2) lalu. Kala itu, Gubernur Pastika menyampaikan akan ada rasionalisasi, karena seki-tar Rp 254 miliar DAU dari pemerintah pusat untuk Pemprov Bali tidak akan dibayarkan. ”Akan ada penyisiran lagi tahun 2017 ini,” tegas Pastika.
Ketika kembali ditemui NusaBali di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (3/3), menjelang persiapan menyambut kedatangan Raja Arab Saudi, Pastika lagi-lagi menegaskan kemungkinan besar tahun 2017 ini akan dilakukan rasionalisasi di pos-pos lainnya di luar pendidikan. “Beberapa pos kemungkinan akan kita rasionalisasi. Yang kayak perjalanan dinas pejabat, kita kurangi untuk rasionalisasi,” tegas Pastika.
Pastika jamin anggaran pendidikan tidak akan diutak-atik dalam rasionalisasi anggaran ini. Yang dikorbankan nanti adalah anggaran perjalanan dinas. Artinya, pejabat yang melakukan kegiatan dinas ke luar daerah akan dibatasi. Pejabat yang biasanya berangkat 5 orang, cukup diberangkatkan 2-3 orang saja. Sebab, yang jelas tugasnya dipastikan hanya 2 orang. Sisanya, tidak jelas. “Kalau anggaran pendidikan, tidak ada perubahan,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan tidak bisa serta merta dilakukan upaya untuk kejar kekurangan dana di APBD Induk 2017. “Hanya bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2017. Itu pun, kalau di APBN dianggarkan kekurangannya tersebut (DAU Rp 246 miliar, Red). Kalau tidak, harus ada rasionalisasi,” ujar Sugawa Korry saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu (5/3). * nat
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali akan kejar kekurangan Rp 246 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat. Masalahnya, Pemprov Bali kelabakan dan kekurangan dana pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Nantinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kejar kekurangan Rp 246 miliar kucuran DAU dari pusat adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Provinsi Bali. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, pada 2016 lalu Pemprov Bali menerima transfer DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp 980 miliar. Peruntukannya, buat pembayaran gaji pegawai dan sarana prasarana yang menjadi belanja rutin.
Tahun 2017 ini, kata Putu Astawa, jatah DAU dari pemerintah pusat untuk Pemprov Bali ditingkatkan menjadi Rp 1.234 miliar dari semula Rp 980 miliar. Namun, tiba-tiba ada pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, sejak Januari 2017.
Menurut Putu Astawa, pengelolaan SMA/SMK membutuhkan anggaran setidaknya Rp 500 miliar setiap tahun. Karenanya, Pemprov Bali dipastikan tekor sebesar Rp 246 miliar, jika besaran DAU tahun 2017 dari pusat tetap di angka Rp 1.234 miliar atau Rp 1,234 triliun
Angka tekor Rp 246 miliar tersebut berasal dari Rp 1.234 miliar – Rp 980 miliar – Rp 500 miliar. Jika tidak ada beban Rp 500 per tahun untuk kelula SMA/SMK, seharunya DAU untuk Pemprov Bali naik Rp 254 miliar dibanding tahgun 2016.
“Kalau tidak ada pelimpahan kewenangan SMA/SMK, peningkatan DAU dari Rp 980 miliar ke Rp 1,234 miliar mencapai sebesar Rp 254 miliar, ini lumayan besar. Tapi, karena adanya kebutuhan dana untuk SMA/SMK, ya menjadi kurang dana lagi,” ujar Putu Astawa di Denpasar, Minggu (5/3).
Menurut Astawa, pihak Bappeda dan Litbang Provinsi Bali akan kejar kekurangan dana Rp 246 miliar tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Nah, kami sedang usahakan akan mendatangi Kementerian Keuangan. Karena informasi yang kami terima, DAU Pemprov Bali tahun 2017 hanya Rp 1.234 miliar. Makanya, kami mau tanyakan sisa kekurangannya,” tandas birokrat asal Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Bagaimana kalau Kemenkeu tidak memberikan tambahan DAU untu Pemprov Bali? Jika itu yang terjadi, menurut Astawa, maka harus ada rasionalisasi kembali di tahun 2017. Rasionalisasi ini mirip seperti tahun 2016 lalu, ketika DAU sebesar Rp 153 miliar untuk Pemprov Bali ditunda pembayarannya oleh pusat. “Untung saja sisa DAU sebesar Rp 153 miliar tahun 2016 itu sudah dibayarkan pusat,” kata Astawa.
Astawa mengatakan, untuk dana bidang pendidikan, dipastikan tidak akan diutak-atik lagi. Sebab, sesuai dengan amanat Undang-undang Pendidikan, anggaran untuk pendidikan yang harus diplot minimal 20 persen dari APBD. “Jadi, bidang lain di luar pendidikan yang akan dirasionalisasi. Mungkin rasionalisasi akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2017 mendatang,” jelas mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali ini.
Sinyal tentang masalah DAU yang akan minus ini sebelumnya sudah muncul saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika lakukan pemaparan di hadapan rapat dengar pendapat eksekutif dan DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (28/2) lalu. Kala itu, Gubernur Pastika menyampaikan akan ada rasionalisasi, karena seki-tar Rp 254 miliar DAU dari pemerintah pusat untuk Pemprov Bali tidak akan dibayarkan. ”Akan ada penyisiran lagi tahun 2017 ini,” tegas Pastika.
Ketika kembali ditemui NusaBali di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (3/3), menjelang persiapan menyambut kedatangan Raja Arab Saudi, Pastika lagi-lagi menegaskan kemungkinan besar tahun 2017 ini akan dilakukan rasionalisasi di pos-pos lainnya di luar pendidikan. “Beberapa pos kemungkinan akan kita rasionalisasi. Yang kayak perjalanan dinas pejabat, kita kurangi untuk rasionalisasi,” tegas Pastika.
Pastika jamin anggaran pendidikan tidak akan diutak-atik dalam rasionalisasi anggaran ini. Yang dikorbankan nanti adalah anggaran perjalanan dinas. Artinya, pejabat yang melakukan kegiatan dinas ke luar daerah akan dibatasi. Pejabat yang biasanya berangkat 5 orang, cukup diberangkatkan 2-3 orang saja. Sebab, yang jelas tugasnya dipastikan hanya 2 orang. Sisanya, tidak jelas. “Kalau anggaran pendidikan, tidak ada perubahan,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan tidak bisa serta merta dilakukan upaya untuk kejar kekurangan dana di APBD Induk 2017. “Hanya bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2017. Itu pun, kalau di APBN dianggarkan kekurangannya tersebut (DAU Rp 246 miliar, Red). Kalau tidak, harus ada rasionalisasi,” ujar Sugawa Korry saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu (5/3). * nat
Komentar