Buleleng Peringkat Tiga Terbaik di Bali
MCP Korsupgah Korupsi KPK RI Tahun 2021
SINGARAJA, NusaBali
Upaya antisipasi korupsi yang di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berbuah apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kabupaten di utara Pulau Dewata ini meraih peringkat ketiga terbaik di Provinsi Bali dalam hal Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (MCP Korsupgah) KPK tahun 2021. Capaian angka 94,59 persen juga mengantarkan Buleleng menempati posisi 14 terbaik nasional.
Apresiasi dan penghargaan diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022, di Gedung Jaya Sabha, Jumat (18/3). Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.
Wabup Sutjidra ditemui usai rakor menjelaskan, raihan ini menjadi suatu upaya bersama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Skor capaian 94,59 persen, menandakan birokrasi di Buleleng menjunjung tinggi integritas. Hal itu pun diupayakan untuk mewujudkan good and clean governance.
“Harapan dari arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri tadi bahwa nilai-nilai dan sikap yang menunjukkan integritas, transparansi dan akuntabel bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi ini dapat mewujudkan tujuan nasional. Capaian skor MCP Korsupgah Korupsi KPK RI Kabupaten Buleleng di atas 90 persen, juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain juga pengentasan angka kemiskinan.
“Kita terus bekerja keras untuk itu. Sumber-sumber PAD akan terus digali tentunya dengan transparan dan akuntabel,” imbuh pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Suyasa menambahkan, salah indikator dari MCP Korsupgah, yakni adanya unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mandiri. Sehingga Pemkab Buleleng terus mendorong agar PBJ tersebut mandiri. Salah satunya dengan menambah Jabatan Fungsional (Jafung) PBJ. Suyasa menyebut pemenuhan pejabat fungsional itu akan diusulkan setiap tahun.
“Kami terus akan mengusulkan formasi CPNS Jabatan Fungsional PBJ. Sehingga, nanti pada akhirnya akan terpenuhi semua kebutuhan untuk bisa menjadi PBJ yang mandiri,” ungkap Suyasa yang juga mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Sekda Bali Dewa Made Indra. Dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bali, Ketua DPRD dan Sekda. *k23
Komentar