Anggota Polres Tabanan Ujian Beladiri
Salah Satu Syarat Kenaikan Pangkat
TABANAN, NusaBali
Sebanyak 62 personel Polres Tabanan diwajibkan untuk mengikuti ujian kemampuan beladiri Polri di lapangan Apel Polres Tabanan, Jumat (18/3). Kegiatan ini menjadi salah satu syarat UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) periode 1 Juli 2022.
Tim Penguji/Penilai kegiatan yang dilangsungkan dari pagi hingga siang ini dipimpin oleh Iptu I Wayan Arthayasa. “Namun sebelum kegiatan dimulai, Tim Kesehatan Klinik Polres Tabanan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan tensi darah dan membagikan vitamin,” kata Kabag SDM Polres Tabanan Kompol Ni Ketut Seni Paniyantiniseizin Kapolres Tabanan AKBP Ranepli Dian Candra.
Pelaksanaan kegiatan juga diawali dengan apel bersama untuk pengecekan kehadiran yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Tabanan. “Ujian beladiri ini adalah salah satu syarat untuk dapat diusulkan kenaikan pangkat reguler maupun pangkap pengabdian periode 1 Juli 2022 yang akan datang,” kata Kompol Ni Ketut Seni Paniyantini.
Sementara itui Ketua Tim Penilai Iptu I Wayan Arthayasa menyampaikan bahwa beladiri Polri ini sebenarnya sudah pernah didapatkan sewaktu mengikuti pendidikan dalam pembentukan sebagai anggota Polri dan sudah sering dilatihkan bersama. “Gerakan beladiri Polri yang akan dinilai,” jelas Iptu I Wayan Arthayasa. *
1
Komentar