Disbudpar Teliti Peninggalan Cagar Budaya di Desa Abang dan Desa Culik
AMLAPURA, NusaBali
Tim Verifikasi Cagar Budaya Kabupaten Karangasem akan melakukan penelitian di Desa Ababi dan Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (21/3) nanti.
Penelitian selama dua hari untuk mengetahui peninggalan cagar budaya di kedua desa tersebut. Sebelumnya ada usulan dari masyarakat, hanya saja belum disebutkan secar spesifik jenis budaya yang diusulkan.
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Wayan Astika selaku Ketua Tim Verifikasi Cagar Budaya Karangasem mengungkapkan, tim terdiri dari unsur Kantor Kementerian Agama Karangasem, Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem, tokoh masyarakat, komunitas pusaka, dan unsur Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. “Masyarakat mengajukan usulan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kami tindaklanjuti dengan penelitian,” jelas Astika, Jumat (18/3). Sementara Kabid Sejarah Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Karangasem, Ida Made Amitaba buat sementara masyarakat menduga ada peninggalan bernilai cagar budaya di Desa Ababi dan Desa Culik. “Tunggu hasil penelitian kami,” ungkap Ida Made Amitaba.
Jika hasil verifikasi membuahkan hasil, ditindaklanjuti dengan mengusulkan jadi WBTB (warisan budaya tak benda). Pada tahun 2021 ada enam objek budaya ditetapkan jadi WBTB yakni Tari Abuang Luh Muani di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Tari Genjek dari Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Tari Seraman Desa Adat Kebon Bukit di Desa Bukit Kecamatan Karangasem, Materuna Nyoman Desa Adat Tenganan Pagringsingan di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, kuliner blayag Desa Adat Karangasem, dan kerajinan anyaman ata Desa Adat Karangasem.
Keenam objek kebudayaan itu dinyatakan lolos dalam sidang WBTB tahun 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, 30 Oktober. Penetapan dimulai 26 Oktober dipimpin Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Irini Dewi Wanti dihadiri 14 orang ahli dari WBTB. Hasilnya disampaikan secara luring. Dengan demikian di Karangasem tercatat telah 13 objek kebudayaan ditetapkan jadi WBTB Nasional, sejak tahun 2015. *k16
1
Komentar