Kelurahan Benoa Diusulkan Jadi Desa Nusadua
Di Kelurahan Benoa ada tida desa adat, jika dipilih salah satu nama desa adat, akan memicu kecemburuan. Selain itu nama Nusadua dipilih karena sudah dikenal bahkan sudah mendunia.
MANGUPURA, NusaBali
Rencana perubahan status Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi desa dinas mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Jika perubahan disetujui, masyarakat menghendaki Kelurahan Benoa menjadi Desa Nusadua.
Perubahan status dimaksud kini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Ketua Tim Fasilitasi Perubahan Kelurahan ke Desa Dinas Wayan Muka, mengatakan, jika sosialisai ini berjalan lancar, pada September mendatang akan diusulkan ke Bupati Badung. Menurutnya selama tahap sosialisasi masyarakat Kelurahan Benoa menyambut positif rencana perubahan status ini.
“Kini kami masih mempersiapkan dokumen-dokumen terkait perubahan ini. Kami rencanakan persiapan ini sampai bulan September. Kalau pada Semptember nanti semuanya sudah rampung, maka akan diajukan ke bupati untuk mendapatkan kode desa. Setelah itu nanti baru menjadi desa persiapan sebelum memasuki tahap berikutnya yakni pemilihan kepala desa,” kata Wayan Muka, Senin (6/3).
Selama tahap sosialisasi, menurut Wayan Muka, masyarakat mengusulkan jika perubahan sudah disetujui, nama desanya diganti menjadi Desa Nusadua. Beberapa pertimbangan yang mejadi dasar usul tersebut di antaranya mengacu pada sejarah Nusa Dua.
“Pergantian nama dari Kelurahan Benoa menjadi Desa Nusadua mengacu pada sejarah dari dua pulau yang terdapat di wilayah ini. Selain itu Kelurahan Benoa ini terdiri dari tiga desa adat, sehingga tak mungkin mengambil nama dari salah satunya. Pemilihan nama Desa Nusadua juga dipilih karena Nusa Dua sudah dikenal luas dan sudah go international. Namun nama Nusadua itu ditulis dalam satu kata,” tutur Wayan Muka.
Wayan Muka yang juga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Benoa ini mengharapkan agar dengan perubahan status dari keluran menjadai desa dan pemberian nama Desa Nusadua akan mengantarkannya menjadi desa yang terkenal atau desa internasional.
“Saya bangga karena seluruh tokoh dan berbagai komponen masyarakat memberikan dukungan akan perubahan status ini. Sebab dengan perubahan kelurahan menjadi desa dinas akan memberikan peluang desa secara otonomi dalam mengelola potensi desa, termasuk juga perangkat desanya,” ucapnya.
Wayan Muka menyatakan, banyak usulan yang masuk saat beberapa kali pertemuan dengan para tokoh. Salah satunya adalah terkait kehati-hatian dalam mengelola dana desa yang cukup besar. “Semua masukan tokoh telah kami terima dan akan dirangkum untuk menjadi masukan baik untuk tim sendiri maupun dalam proses selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Benoa I Wayan Solo membenarkan rencana perubahan status Kelurahan Benoa menjadi desa dinas. “Kebetulan saya menjabat sebagai penanggungjawab dalam pada tim fasilitasi perubahan Kelurahan Benoa menjadi desa dinas ini. Kini kami telah melakukan dua kali sosialisai kepada masyarakat. Yang terakhir pada Sabtu (4/3) yang lalu,” ujarnya.
Wayan Solo mengatakan pada intinya masyarakat menerima usulan perubahan itu karena perubahan menjadi desa dinas dinilai memiliki sisi positif yang lebih daripada kelurahan. Ada otoritas pengembangnya, ada otonomi untuk mengatur wilayah, pengelolaan dana tak ada semacam diskriminasi antara kelurahan dan desa.
“Rancangan kami dari tim fasilitasi proses ini akan selesai pada Mei untuk diajukan ke Bupati. Sehingga pada September ada desa percobaan,” imbuhnya.
Wayan Solo mengatakan dari September 2017 sampai April 2018 desa dinas akan dipimpin oleh seorang penjabat sementara. “April 2018 dalam rencana kami sudah ada kepala desa definitifnya. Sementara posisi saya saat itu nanti saya serahkan kepada pimpinan saya, mau dikemanakan. Yang pasti saya tunduk pada peraturan birokarasi,” tandasnya.
Sementara terkait nama desa, Wayan Solo sependapat dengan ketua tim fasilitasi. Menurutnya nama Desa Nusadua dirasa tak membuat orang bingung, dan tidak memicu perdebatan antar-warga adat jika memilih nama salah satu dari tiga desa adat. “Nama itu sudah adil, tidak membuat orang bingung. Nanti kalau diberi nama Desa Benoa, orang larinya ke Pelabuhan Benoa,” ujar Wayan Solo. * cr64
Rencana perubahan status Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi desa dinas mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Jika perubahan disetujui, masyarakat menghendaki Kelurahan Benoa menjadi Desa Nusadua.
Perubahan status dimaksud kini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Ketua Tim Fasilitasi Perubahan Kelurahan ke Desa Dinas Wayan Muka, mengatakan, jika sosialisai ini berjalan lancar, pada September mendatang akan diusulkan ke Bupati Badung. Menurutnya selama tahap sosialisasi masyarakat Kelurahan Benoa menyambut positif rencana perubahan status ini.
“Kini kami masih mempersiapkan dokumen-dokumen terkait perubahan ini. Kami rencanakan persiapan ini sampai bulan September. Kalau pada Semptember nanti semuanya sudah rampung, maka akan diajukan ke bupati untuk mendapatkan kode desa. Setelah itu nanti baru menjadi desa persiapan sebelum memasuki tahap berikutnya yakni pemilihan kepala desa,” kata Wayan Muka, Senin (6/3).
Selama tahap sosialisasi, menurut Wayan Muka, masyarakat mengusulkan jika perubahan sudah disetujui, nama desanya diganti menjadi Desa Nusadua. Beberapa pertimbangan yang mejadi dasar usul tersebut di antaranya mengacu pada sejarah Nusa Dua.
“Pergantian nama dari Kelurahan Benoa menjadi Desa Nusadua mengacu pada sejarah dari dua pulau yang terdapat di wilayah ini. Selain itu Kelurahan Benoa ini terdiri dari tiga desa adat, sehingga tak mungkin mengambil nama dari salah satunya. Pemilihan nama Desa Nusadua juga dipilih karena Nusa Dua sudah dikenal luas dan sudah go international. Namun nama Nusadua itu ditulis dalam satu kata,” tutur Wayan Muka.
Wayan Muka yang juga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Benoa ini mengharapkan agar dengan perubahan status dari keluran menjadai desa dan pemberian nama Desa Nusadua akan mengantarkannya menjadi desa yang terkenal atau desa internasional.
“Saya bangga karena seluruh tokoh dan berbagai komponen masyarakat memberikan dukungan akan perubahan status ini. Sebab dengan perubahan kelurahan menjadi desa dinas akan memberikan peluang desa secara otonomi dalam mengelola potensi desa, termasuk juga perangkat desanya,” ucapnya.
Wayan Muka menyatakan, banyak usulan yang masuk saat beberapa kali pertemuan dengan para tokoh. Salah satunya adalah terkait kehati-hatian dalam mengelola dana desa yang cukup besar. “Semua masukan tokoh telah kami terima dan akan dirangkum untuk menjadi masukan baik untuk tim sendiri maupun dalam proses selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Benoa I Wayan Solo membenarkan rencana perubahan status Kelurahan Benoa menjadi desa dinas. “Kebetulan saya menjabat sebagai penanggungjawab dalam pada tim fasilitasi perubahan Kelurahan Benoa menjadi desa dinas ini. Kini kami telah melakukan dua kali sosialisai kepada masyarakat. Yang terakhir pada Sabtu (4/3) yang lalu,” ujarnya.
Wayan Solo mengatakan pada intinya masyarakat menerima usulan perubahan itu karena perubahan menjadi desa dinas dinilai memiliki sisi positif yang lebih daripada kelurahan. Ada otoritas pengembangnya, ada otonomi untuk mengatur wilayah, pengelolaan dana tak ada semacam diskriminasi antara kelurahan dan desa.
“Rancangan kami dari tim fasilitasi proses ini akan selesai pada Mei untuk diajukan ke Bupati. Sehingga pada September ada desa percobaan,” imbuhnya.
Wayan Solo mengatakan dari September 2017 sampai April 2018 desa dinas akan dipimpin oleh seorang penjabat sementara. “April 2018 dalam rencana kami sudah ada kepala desa definitifnya. Sementara posisi saya saat itu nanti saya serahkan kepada pimpinan saya, mau dikemanakan. Yang pasti saya tunduk pada peraturan birokarasi,” tandasnya.
Sementara terkait nama desa, Wayan Solo sependapat dengan ketua tim fasilitasi. Menurutnya nama Desa Nusadua dirasa tak membuat orang bingung, dan tidak memicu perdebatan antar-warga adat jika memilih nama salah satu dari tiga desa adat. “Nama itu sudah adil, tidak membuat orang bingung. Nanti kalau diberi nama Desa Benoa, orang larinya ke Pelabuhan Benoa,” ujar Wayan Solo. * cr64
1
Komentar