Pelanggaran Masih Tinggi, Tim Yustisi Jaring 41 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar mendapati kasus pelanggaran protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, ternyata masih tinggi.
Dalam sehari, Senin (21/3), sebanyak 41 pelanggar terjaring razia di Jalan Pulau Batanta, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Puluhan pelanggar tersebut dibina karena salah menggunakan masker.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan kasus penularan Covid-19 di Kota Denpasar memang saat ini sudah melandai, akan tetapi bukan berarti masyarakat bisa mengendorkan kewaspadaan terutama penggunaan masker.
Sebab, kendati melandai namun kasus masih tetap ada setiap harinya. Jika lalai maka kasus bisa saja meningkat kembali. Seperti pelanggaran yang terjadi di Jalan Pulau Batanta, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, malahan pelanggar tanpa menggunakan masker cukup tinggi.
Saat razia digelar, pihaknya menemukan 41 orang pelanggar yang salah menggunakan masker. “Dengan banyaknya pelanggaran, sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” kata Sudarsana.
Menurut dia, pelanggar prokes selalu ada, maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan. Yang terpenting dalam penertiban ini pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. *mis
Komentar