nusabali

Kapasitas Tempat Wisata hingga Mal 75 Persen

Denpasar PPKM Level 2

  • www.nusabali.com-kapasitas-tempat-wisata-hingga-mal-75-persen

Pembukaan ruang publik, semisal Lapangan Puputan Badung, tunggu perkembangan kasus Covid-19.

DENPASAR, NusaBali

Bali khususnya Kota Denpasar resmi turun level, dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menjadi level 2 pada Selasa (22/3). Level 2 ini akan berlaku hingga 4 April 2022, diikuti tempat wisata hingga mal buka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 75 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan ada beberapa pelonggaran saat level PPKM ini diturunkan dari level 3 ke level 2. Salah satunya yakni terkait dengan pelonggaran kapasitas tempat wisata hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Untuk kapasitas maksimal pada masa PPKM level 2 ini yakni 75 persen. Ini berlaku di tempat wisata, rumah makan, maupun pusat perbelanjaan. Sementara itu, untuk jam operasional dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Dewa Rai mengatakan, penurunan level ini terjadi dikarenakan kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah menurun.

Penurunan kasus aktif ini berimbas pada tingkat keterisian rumah sakit tempat isolasi. Meskipun PPKM sudah turun level, namun Pemkot Denpasar masih menutup ruang publik. “Kami masih tetap melihat perkembangan kasus ke depan. Kami tak mau tergesa-gesa membuka (ruang publik, Red), nanti malah ditutup lagi,” kata Dewa Rai.

Diketahui saat kasus positif Covid-19 naik pada Februari 2022 lalu, Pemkot menutup beberapa ruang publik yakni Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan yang sampai hari ini masih juga ditutup.

“Jadi mohon bersabar, kalau nanti kasus sudah benar-benar terkendali pasti akan kami buka. Untuk saat ini kami masih lakukan evaluasi dulu, jika memang sudah bisa dibuka, kami langsung umumkan dan masyarakat bisa beraktivitas dan berekreasi kembali di ruang publik yang ada di Kota Denpasar,” tandas Dewa Rai. *mis

Komentar