nusabali

Kapolresta Sidak Minyak Goreng di Pasar Kereneng

  • www.nusabali.com-kapolresta-sidak-minyak-goreng-di-pasar-kereneng

DENPASAR, NusaBali
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini masih menjadi perhatian pemerintah dan aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Mengantisipasi adanya penimbunan dan permainan harga di pasaran, Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dari produsen, distributor, sampai kepada masyarakat konsumen.

Hal ini ditindaklanjuti oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dengan melakukan elaborasi bersama Dinas Perdagangan dan semua kepala pasar pada Selasa (23/3). Tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi minyak goreng baik kemasan maupun curah dari distributor hingga ke masyarakat.

"Pagi hari ini saya sebagai Kapolresta Denpasar melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng. Pengecekan ini baik yang dalam bentuk kemasan maupun minyak curah. Informasi dari para pedagang yang saya temui bahwa stok minyak goreng curah khususnya aman. Minyak goreng kemasan juga sudah mudah didapatkan," ungkap Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat kepada wartawan di Pasar Kreneng kemarin pagi.

AKBP Bambang mengungkapkan kegiatan pemantauan pasar ini menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah pada PT Sawit Tunggal Arta Raya (PT STAR) di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan Jumat 17 Maret 2022. Pada saat itu Kapolri memerintahkan untuk mengecek sampai ke pasar-pasar dan konsumen.

Selain cek stok ungkap AKBP Bambang, pihaknya juga mengecek harga pada pedagang paling bawah ke masyarakat konsumen. Hasil pengecekannya di Pasar Kreneng kemarin terungkap Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022. HET yang diberlakukan sejak 16 Maret 2022 itu, yakni 1 liter Rp 14.000 dan 1 Kg Rp 15.500.

"Mari kita cek secara bersama-sama. Untuk mengendalikan semuanya. Utamanya saat ini adalah distribusi harus tersedia. Kegiatan ini tidak hanya seperti ini saja. Nanti Tim Satgas Pangan Polresta Denpasar akan melakukan pengecekan setiap hari untuk mengetahui  minyak goreng, utamanya minyak goreng curah," beber Kapolresta.

Lebih lanjut perwira melati dua di pundak ini mengatakan hal terpenting saat ini adalah distribusi dari distributor ke sub distributor sampai ke konsumen tidak dibelokkan ke kepentingan industri. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, Polresta Denpasar memiliki Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan.

Satgas Pangan akan turun setiap hari ke pasar untuk mengetahui situasi yang ada. Satgas Pangan akan berelaborasi dengan Dinas Perdagangan dan kepala pasar setempat. "Kita selalu berelaborasi. Kita pantau bersama-sama dari mulai di distributor sampai ke masyarakat. Kalau ditemukan kejanggalan silahkan laporkan. Ingat ! Kita akan tindak tegas," tandasnya. *pol

Komentar