Purwa Arsana Ancam Pidanakan Oka Antara
Tersinggung Aspirasi Krama Desa Adat Bugbug Diviralkan
“Saya berani sumpah tujuh turunan kalau saya ada mengambil keuntungan sebagai Prajuru Desa Adat Bugbug,”
DENPASAR,NusaBali
Sesama Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali dapil (daerah pemilihan) Karangasem, Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Nyoman Oka Antara bersitegang. Pura Arsana ancam pidanakan Oka Antara gara-gara rekannya tersebut memviralkan kedatangan dan penyampaian aspirasi Krama Desa Adat Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem ke Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (23/3) siang.
Purwa Arsana merasa ada upaya memojokkan dan mencemarkan nama baiknya melalui aksi memviralkan persoalan di Desa Adat Bugbug tersebut. Purwa Arsana adalah Anggota Komisi III DPRD Bali yang notabene Kelihan Desa Adat Bugbug, Karangasem. Sementara Oka Antara adalah politisi asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I.
Nah, saat kehadiran Krama Desa Adat Bugbug yang dikoordinatori I Komang Ari Sumartawan di Gedung DPRD Bali, Oka Antara selaku Wakil Ketua Komisi I ikut menerima kehadiran Krama Desa Adat Bugbug bersama Ketua Komisi I Nyoman Budi Utama dan anggota lainnya.
Usai penyampaian aspirasi Krama Desa Adat Bugbug, Oka Antara membagikan isi pertemuan tersebut di group WA (WhatApp) DPC PDI Perjuangan Karangasem dan group WA koleganya. Isi aspirasi Krama Desa Adat Bugbug dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Bali yang diviralkan Oka Antara, terkait masalah perarem pemilihan Prajuru Desa Adat Bugbug yang cacad hukum, masalah dana hibah yang difasilitasi anggota dewan, masalah kas Desa Adat Bugbug, sampai dengan persoalan pembangunan villa di hutan lindung milik negara di lereng Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug.
Purwa Arsana kepada NusaBali, mengatakan aksi Oka Antara memviralkan aspirasi Krama Desa Adat Bugbug itu sangat disayangkan. Karena aspirasi yang diviralkan tersebut tidak sepenuhnya benar. “Itu kan baru aspirasi yang kebenarannya harus dicek di lapangan. Saya bisa pidanakan Oka Antara ke polisi. Oka Antara menyebarkan di media group WA DPC, itu sudah merupakan pencemaran nama baik saya,” ujar Purwa Arsana.
Purwa Arsana yang sebelumnya memang sempat berkonflik dan nyaris baku hantam di ruang sidang utama Gedung DPRD Bali tahun 2019 silam, menyatakan bersumpah bahwa dirinya menjadi Kelihan Desa Adat Bugbug tidak pernah mengambil keuntungan pribadi, dari kegiatan pembangunan hingga fasilitasi dana hibah untuk Desa Adat Bugbug. “Saya berani sumpah tujuh turunan kalau saya ada mengambil keuntungan sebagai Prajuru Desa Adat Bugbug,” ujar Purwa Arsana.
Ketersinggungan Purwa Arsana dengan viralnya aspirasi Krama Desa Adat Bugbug ini dijawab Oka Antara. “Saya memang sebarkan aspirasi Desa Adat Bugbug, itu tujuannya supaya Purwa Arsana tahu persoalannya. Kenapa harus panik?” ujar Oka Antara.
“Untung saya kasi informasi itu (hasil pertemuan,red), sehingga Purwa Arsana bisa menyikapi. Dia (Purwa Arsana) kan sebagai Kelihan Desa Adat dan anggota dewan, harus menyikapi sejak awal supaya tidak sampai jadi persoalan,” ujar Oka Antara.*nat
Purwa Arsana merasa ada upaya memojokkan dan mencemarkan nama baiknya melalui aksi memviralkan persoalan di Desa Adat Bugbug tersebut. Purwa Arsana adalah Anggota Komisi III DPRD Bali yang notabene Kelihan Desa Adat Bugbug, Karangasem. Sementara Oka Antara adalah politisi asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I.
Nah, saat kehadiran Krama Desa Adat Bugbug yang dikoordinatori I Komang Ari Sumartawan di Gedung DPRD Bali, Oka Antara selaku Wakil Ketua Komisi I ikut menerima kehadiran Krama Desa Adat Bugbug bersama Ketua Komisi I Nyoman Budi Utama dan anggota lainnya.
Usai penyampaian aspirasi Krama Desa Adat Bugbug, Oka Antara membagikan isi pertemuan tersebut di group WA (WhatApp) DPC PDI Perjuangan Karangasem dan group WA koleganya. Isi aspirasi Krama Desa Adat Bugbug dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Bali yang diviralkan Oka Antara, terkait masalah perarem pemilihan Prajuru Desa Adat Bugbug yang cacad hukum, masalah dana hibah yang difasilitasi anggota dewan, masalah kas Desa Adat Bugbug, sampai dengan persoalan pembangunan villa di hutan lindung milik negara di lereng Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug.
Purwa Arsana kepada NusaBali, mengatakan aksi Oka Antara memviralkan aspirasi Krama Desa Adat Bugbug itu sangat disayangkan. Karena aspirasi yang diviralkan tersebut tidak sepenuhnya benar. “Itu kan baru aspirasi yang kebenarannya harus dicek di lapangan. Saya bisa pidanakan Oka Antara ke polisi. Oka Antara menyebarkan di media group WA DPC, itu sudah merupakan pencemaran nama baik saya,” ujar Purwa Arsana.
Purwa Arsana yang sebelumnya memang sempat berkonflik dan nyaris baku hantam di ruang sidang utama Gedung DPRD Bali tahun 2019 silam, menyatakan bersumpah bahwa dirinya menjadi Kelihan Desa Adat Bugbug tidak pernah mengambil keuntungan pribadi, dari kegiatan pembangunan hingga fasilitasi dana hibah untuk Desa Adat Bugbug. “Saya berani sumpah tujuh turunan kalau saya ada mengambil keuntungan sebagai Prajuru Desa Adat Bugbug,” ujar Purwa Arsana.
Ketersinggungan Purwa Arsana dengan viralnya aspirasi Krama Desa Adat Bugbug ini dijawab Oka Antara. “Saya memang sebarkan aspirasi Desa Adat Bugbug, itu tujuannya supaya Purwa Arsana tahu persoalannya. Kenapa harus panik?” ujar Oka Antara.
“Untung saya kasi informasi itu (hasil pertemuan,red), sehingga Purwa Arsana bisa menyikapi. Dia (Purwa Arsana) kan sebagai Kelihan Desa Adat dan anggota dewan, harus menyikapi sejak awal supaya tidak sampai jadi persoalan,” ujar Oka Antara.*nat
1
Komentar