Polres Tabanan Pantau Prokes dan Minyak Goreng
TABANAN, NusaBali
Untuk menjaga kamtibmas, mencegah penularan Covid-19 dan antisipasi kelangkaan minyak goreng (migor), Satuan Samapta Polres Tabanan melaksanakan yustisi di pasar tradisional dan toko modern di KotaTabanan, Kamis (24/3).
Pasar-pasar yang disasar diantaranya Pasar Dauh Pala, Pasar Tabanan, area parkir transit Pasar Tabanan, Terminal Pesiapan. Personel yang diterjunkan berasal dari Unit Patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas. Tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes dalam sidak tersebut.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan Satuan Samapta yang diterjunkan melakukan pengawasan pada tempat- tempat berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kami dari Samapta melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar AKP IKG Alit Murdiasa.
Meski tidak menemukan ada pelanggaran prokes, Kasatsamapta menegaskan pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Sehingga kita semua tetap terhindar dari Covid-19,” tegasnya.
"Selain melakukan yustisi prokes, kami juga tetap memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, baik minyak curah maupun kemasan,” tegas AKP IGK Alit Murdiasa.
Berdasarkan pemantauan di pasar tradisional dan pertokoan modern tersebut, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi “Sehingga tidak terjadi antrean dalam pembelian minyak goreng oleh masyarakat,” ujar Kasatsampta. *k17
Komentar