BPPD Badung Akui CHSE Belum Optimal
MANGUPURA, NusaBali
Seiring dengan meningkatnya pergerakan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata, masih banyak akomodasi wisata belum memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
Hal ini mengakibatkan pembagian ‘kue pariwisata’ belum merata ke sejumlah akomodasi wisata. Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mengakui ada sekitar 50 persen akomodasi wisata yang saat ini belum kecipratan dari kedatangan wisatawan mancanegara. Penyebabnya karena akomodasi wisata tersebut belum mengantongi sertifikat CHSE.
“Total di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE itu sekitar 1.300 dari total keseluruhan. Jadi masih ada sekitar 50 persen yang belum, dan kebanyakan adalah akomodasi wisata non star (bintang) atau bintang 1, bintang 2, dan bintang 3,” kata Rai Suryawijaya, Kamis (24/3).
Untuk itu, lanjutnya, disimpulkan bahwa Bali akan mengeluarkan sertifikat serupa dengan nama Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Nantinya, untuk akomodasi bintang 4 dan 5, menjadi kewenangan di provinsi. Sedangkan untuk non star (bintang), bintang 1, 2, dan 3, itu di kabupaten/kota. Tujuannya, untuk memudahkan proses setifikasi, dengan harapan bisa rampung untuk seluruh akomodasi wisata pada tahun ini. “Esensinya ini adalah untuk pemerataan dan keadilan. Apalagi kebanyakan akomodasi wisata notabene sudah mempunyai pelanggan masing-masing,” kata Rai Suryawijaya.
Rai Suryawijaya yang juga Ketua PHRI Badung ini pun mengimbau agar seluruh akomodasi wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk segera bersiap. Terutama melengkapi diri dengan berbagai fasilitas protokol kesehatan (prokes) cegah penyebaran Covid-19. Langkah tersebut, lanjutnya, bagian dari tanggung jawab dan komitmen.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta, juga menyampaikan hal serupa. Dia bahkan mengatakan, pada saat ini pihaknya masih dalam status menunggu surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bali mengenai hal tersebut. “Koordinasi terus kami lakukan, agar sertifikat yang dikeluarkan nanti juga masuk dalam daftar di kementerian ataupun bandara,” katanya.
Masih menurut Rudiarta, dengan mengantongi sertifikasi, maka akomodasi wisata bisa meyakinkan para calon wisatawan. Dengan demikian wisatawan tentu akan lebih merasa aman dan nyaman, karena akomodasi wisata yang digunakan telah memenuhi standar. *dar
Komentar