nusabali

Memanas, Sumerdhana Terancam Di-PAW

  • www.nusabali.com-memanas-sumerdhana-terancam-di-paw

Jika Sumardhana benar di-PAW, maka caleg yang berpotensi menggantikannya adalah  I Made Rawa, peraih suara terbanyak kedua di Dapil Sawan.

Konflik Internal Hanura Buleleng


SINGARAJA, NusaBali
Anggota Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Sumardhana terancam kehilangan status keanggotaannya di DPRD, menyusul reaksinya atas pencopotan dari kursi Wakil Ketua DPRD Buleleng. Indikasi itu makin kuat, karena Fraksi Hanura telah menggelar rapat internal diperluas dengan DPC dan seluruh PAC Hanura se Buleleng untuk menentukan sanksi.

Informasi yang dihimpun, Sumardhana telah kantongi surat peringatan dari induk partai sebanyak dua kali. Peringatan pertama dikeluarkan oleh DPP Partai Hanura karena telat membayar iuran partai. Kemudian peringatan kedua dikeluarkan oleh DPD Partai Hanura Bali karena mantan Ketua DPC Hanura Buleleng, Sumardhana melawan rekomendasi tunggal dari DPP dalam Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan Ketua DPC. Rekomendasi tunggal itu hanya berisi nama Ketut Wirsana untuk ditetapkan sebagai Ketua DPC Hanura Buleleng.

Ketut Sumardhana diketahui membuat gerakan perlawanan dengan menggalang kekuatan PAC-PAC yang seolah-olah mendukung Sumardhana menjadi Ketua DPC. Bahkan dalam Musda, Sumardhana melakukan aksi walk out (WO) sebagai bentuk kekecewaan. Ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan, kenapa Sumardhana dicopot dari kursi Wakil Ketua DPRD Buleleng.

Pertimbangan lainnya karena Sumardhana mendahului keputusan partai mendukung pasangan calon incumbent Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PASS) di Pilkada Buleleng 2017, kendati kemudian Hanura memberikan dukungan yang sama. Setelah resmi dicopot dari kursi Wakil Ketua DPRD Buleleng, Sumardhana kembali membuat induk partainya berang dengan komentarnya di sejumlah media.

Atas komentarnya itu, Sumardhana terancam mendapat surat peringatan (SP) ketiga.

Itu berartinya posisinya sebagai anggota DPRD Buleleng bisa ikut diberangus dalam sisa waktu 2,5 tahun ini. Jika benar nanti ada pemberangusan alias pergantian antar waktu (PAW), maka kursi Sumardhana diperkirakan akan digantikan oleh politisi asal Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, I Made Rawa, sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua di Dapil Sawan dengan meraih 2.413 suara.

Sedangkan Sumardhana meraih 2.669 suara. Dari dapil Sawan Hanura mendapat satu jatah kursi di DPRD Buleleng. “Kami sudah mengadakan rapat fraksi diperluas dengan DPC dan semua PAC, guna menyikapi komentar-komentar dari saudara Ketut Sumardhana. Intinya ada beberapa hal yang perlu kami klarifikasi dari komentar-komentar beliau,” ungkap Ketua Fraksi Hanura, Wayan Artha didampingi sejumlah anggota Fraksi Hanura, Selasa (7/3) siang di ruang Fraksi Hanura Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.

Wayan Artha mengungkapkan, pergantian posisi Wakil Ketua DPRD berawal dari kesalahan Sumardhana melawan rekomendasi tunggal DPP menjelang Musda. Padahal sebelumnya DPP telah memberi arahan calon yang direkomendasikan hanya satu. Dan saat itu Sumardhana juga setuju dengan arahan tersebut. “Belakangan ada gerakan perlawanan, protes-protes dari PAC itu justru menggambarkan kegagalan Sumardhana mensosialisasikan pesan DPP sebelumnya kepada PAC,” tegas Wayan Artha, politisi dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar ini.

Masih kata Wayan Artha, Sumardhana sudah pernah ditawarkan posisi di kepengurusan di DPC sebagai Dewan Pakar maupun Penasehat, namun yang bersangkutan tidak memberi respon. Kemudian soal jasanya membesarkan partai, Wayan Artha menegaskan, saat Sumardhana menjabat Ketua DPC, proses pencalegan sudah selesai disusun. Kemudian para caleg inilah yang bekerja sendiri-sendiri di dapilnya masing-masing sehingga meraih kursi.

Sementara Ketua DPC Hanura Buleleng, Ketut Wirsana yang juga ikut mendampingi Ketua Fraksi Wayan Artha mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan hasil rapat fraksi diperluas kepada DPD Hanura Bali.”Kami sudah koordinasikan ke DPD, selalu kami berkoordinasi dengan DPD,” katanya.

Disinggung sanksi? “Mungkin saja ada surat peringatan berikutnya. Tapi itu kewenangan partai, dan kami sudah laporkan hasil rapat fraksi diperluas ke DPD,” ujarnya. Sementara Ketut Sumadhana yang dikonfirmasi terpisah, Selasa malam mengaku sudah terima surat dari DPC Hanura terkait hasil rapat fraksi yang diperluas tersebut. Namun ia tidak berkomentar banyak, karena khawatir dinilai melanggar arahan DPD dan DPP partai, yang harus berkomentar melalui satu pintu. “Tadi sore (kemarin) baru saya terima,” kata politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini. * k19

Komentar