Riwayat Kejiwaan Pembunuh Ayah Kandung Ditelusuri
SINGARAJA, NusaBali
Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif Iskak Jaelani, 53, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang tega menganiaya ayahnya bernama Muhammad Selamat, 82, hingga tewas.
Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis tersangka dari rumah sakit jiwa, untuk menentukan benar atau tidaknya tersangka mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya saat ini masih mencari rekam medis tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, untuk menentukan bahwa tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Selain itu, hasil rekam medis itu juga akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan psikiater terhadap tersangka.
"Hambatan dalam perkara ini, pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa. Sehingga penyidik berusaha mencari rekam medisnya ke RSJ Bangli, untuk menentukan bahwa katanya tersangka pernah dirawat di sana. Dasar itu, nantinya dibutuhkan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan psikiater terhadap tersangka," terang AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Minggu (22/3) siang.
AKP Sumarjaya menyebutkan, jika tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa, sesuai dengan Pasal 44 KUHP, tersangka tidak dipidana. Namun, hal ini akan ditentukan di dalam persidangan nantinya. Untuk saat ini, proses hukum terhadap tersangka Iskak Jaelani, 53, masih tetap berjalan. Tersangka pun masih diamankan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.
"Proses hukum tetap jalan. Yang menentukan nanti apakah tersangka tetap diproses hukum itu pengadilan, Hakim yang menentukan. Saat ini tersangka masih diamankan di rutan Polsek Kota Singaraja," kata AKP Sumarjaya.
Selain menunggu hasil rekam medis tersangka, saat ini polisi juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, polisi juga masih mencari barang bukti kayu yang digunakan tersangka melakukan aksi keji tersebut. "Barang bukti masih sedang dicari. Pelaku membuang barang bukti itu, tidak ingat dia membuangnya dimana," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Iskak Jaelani, 53, warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, tega menganiaya ayahnya sendiri yang sudah renta hingga meregang nyawa, pada Kamis (10/3) lalu. Sang ayah yang bernama Muhammad Selamat, 82, dipukul menggunakan kayu pentungan cuma karena sang ayah tidak menghiraukan permintaannya memindahkan kucing beserta kandangnya. *mz
1
Komentar