KTP Digital Diberlakukan Tahun Ini
Untuk Layanan Publik hingga Cegah Terorisme
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah berencana memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng Dewa Ketut Mudita mengatakan, rencana pemberlakuan KTP digital rencananya akan dimulai pada bulan Juni mendatang. “Pemerintah pusat akan menyiapkan satu aplikasi yang akan mewujudkan satu orang satu identitas,” kata Dewa Ketut Mudita.
KTP digital ini berbeda dengan KTP elektronik (e-KTP). KTP digital bentuknya softcopy yang tersimpan dalam aplikasi android. Aplikasi KTP digital ini juga akan dijalankan secara terintegrasi. Satu orang pengguna dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat mengakses sejumlah kartu digital lainnya dalam satu kali klik.
“Dalam KTP digital ini nanti sesuai paparan awal dari pusat akan ada elemen data lain. Mulai dari NPWP, BPJS, akta perkawinan, akta kelahiran, rekening bank, termasuk sertifikat tanah kalau memang punya. Program ini meniru single identity berbasis NIK seperti di AS,” ucap Mudita yang juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Disdukcapil Buleleng.
Penerapan KTP digital ini pun akan menghindari satu orang memiliki banyak identitas, yang sering dimanfaatkan jaringan teroris. Keunggulan lainnya lebih efektif. Pemilik KTP digital tidak perlu repot-repot membawa banyak kartu, cukup membawa gawai pintarnya saja.
Pemerintah Kabupaten Buleleng sejauh ini masih menunggu instruksi pusat yang sedang merampungkan sistem aplikasi yang akan dipakai. Penerapannya pun akan dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah setelah menerapkan KTP digital ini pun masih memberlakukan e-KTP. Sebab tidak semua masyarakat Indonesia melek teknologi dan memiliki gawai pintar.*k23
1
Komentar