Polres Bandara Perketat Prokes, Tak Pakai Masker Langsung Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan beberapa pengguna jasa bandara di terminal domestic yang mengabaikan protocol kesehatan (prokes) pada Rabu (30/3).
Kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan ini menyasar masyarakat dan pengguna jasa bandara yang mengabaikan prokes. Dalam keterangannya, AKP I Kadek Darmawan selaku pawas atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari dengan kekuatan personil kurang lebih 10 orang. “Dengan tetap secara humanis pihaknya melakukan teguran apabila menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes,”ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga aktif melakukan himbauan-himbauan prokes untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes selama situasi pandemi covid-19 ini belum berakhir. “Dari hasil kegiatan yang operasi yustisi hari ini, memberikan teguran kepada pengguna jasa bandara sebanyak 4 kali seperti menggunakan masker tidak benar (tidak menutupi hidung, masker dipakai di dagu dan duduk tidak jaga jarak). Disamping itu memberikan himbauan prokes sebanyak 8 kali,” imbuh AKP Darmawan yang kesehariannya menjabat Kasat Narkoba Polres Bandara. *rez
Komentar