Buleleng Luncurkan Aplikasi Pan-G Denbukit
Permudah Layanan Pajak Daerah
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng meluncurkan Aplikasi Pajak Layanan Digital (Pan-G) Denbukit, bertepatan dengan puncak HUT ke-418 Kota Singaraja, Rabu (30/3) pagi.
Aplikasi berbasis android ini dirilis untuk memudahkan pelayanan administrasi pajak bagi masyarakat Buleleng, sekaligus mendukung digitalisasi sektor keuangan.
Dengan aplikasi yang dapat diinstal pada android, masyarakat dapat memproses administrasi pajak secara mandiri. Mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi objek atau subjek pajak, pembetulan pengaadministrasian pajak, pembatalan, keberatan, pengurangan nilai pajak, surat keterangan Informasi PBB, hingga pengecekan tunggakan pajak.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan, Pan-G Denbukit mendukung digitalisasi dan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak akan terjadi apabila tata kelola pajak dilakukan secara transparan. Dalam penguatan digitalisasi sektor keuangan, jelasnya, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali. Salah satunya melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Upaya digitalisasi keuangan itu terus digenjot Kabupaten Buleleng.
“Saya dorong belanja daerah melalui digitalisasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terus diarahkan menggunakan QRIS di setiap transaksi. Setiap UMKM diharapkan punya QRIS. Mengurangi pemakaian uang tunai. Itu sudah dilaksanakan,” kata Agus Suradnyana.
Kepala KPW BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengapresiasi peluncuran Pan-G Denbukit. Menurutnya, terobosan ini merupakan sebuah langkah maju untuk Kabupaten Buleleng yang memberikan kemudahan masyarakatnya dalam mengurus pajak daerah. Inovasi ini diyakini akan menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. “Saya rasa Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang sangat agresif mengupayakan digitalisasi keuangan, salah satunya menggencarkan penggunaan QRIS,” kata Trisno Nugroho. *k23
Dengan aplikasi yang dapat diinstal pada android, masyarakat dapat memproses administrasi pajak secara mandiri. Mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi objek atau subjek pajak, pembetulan pengaadministrasian pajak, pembatalan, keberatan, pengurangan nilai pajak, surat keterangan Informasi PBB, hingga pengecekan tunggakan pajak.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan, Pan-G Denbukit mendukung digitalisasi dan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak akan terjadi apabila tata kelola pajak dilakukan secara transparan. Dalam penguatan digitalisasi sektor keuangan, jelasnya, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali. Salah satunya melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Upaya digitalisasi keuangan itu terus digenjot Kabupaten Buleleng.
“Saya dorong belanja daerah melalui digitalisasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terus diarahkan menggunakan QRIS di setiap transaksi. Setiap UMKM diharapkan punya QRIS. Mengurangi pemakaian uang tunai. Itu sudah dilaksanakan,” kata Agus Suradnyana.
Kepala KPW BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengapresiasi peluncuran Pan-G Denbukit. Menurutnya, terobosan ini merupakan sebuah langkah maju untuk Kabupaten Buleleng yang memberikan kemudahan masyarakatnya dalam mengurus pajak daerah. Inovasi ini diyakini akan menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. “Saya rasa Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang sangat agresif mengupayakan digitalisasi keuangan, salah satunya menggencarkan penggunaan QRIS,” kata Trisno Nugroho. *k23
Komentar