Bupati Tamba Respons Cepat Catatan Dewan
NEGARA, NusaBali
Rapat Paripurna IV masa persidangan II DPRD Jembrana, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (31/3).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi ini, mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2021. Berbagai rekomendasi yang disampaikan dewan, direspons cepat oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Usai rapat paripurna kemarin, Bupati Tamba langsung mengumpulkan para Pimpinan OPD Pemkab Jembrana untuk menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi catatan dewan. Menurut Bupati Tamba, rekomendasi yang telah disampaikan ini, merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintahan. Serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
"Kita tentu akan membahas dan mengevaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif dengan rapat mengumpulkan seluruh jajaran OPD. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang," ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba menyampaikan, berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan, sehingga ke depan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami juga tegas menyerukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat. Sehingga keberhasilan yang diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan," ucap Bupati yang mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali periode 2009-2014 dan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 ini.
Menyinggung adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati Tamba menjelaskan, bahwa SiLPA itu terjadi karena adanya kelebihan pendapatan daerah dari sektor Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Di antaranya, pendapatan dari kas BLUD RSU Negara sebesar Rp 48.888.336.013, serta pendapatan kas BLUD Puskesmas sebesar Rp 3.931.176.517. "SiLPA karena ada peningkatan pencapaian pendapatan sebesar Rp 185.093.223.370 dari target sebelumnya 145.729.864.651. Pencapaian ini meningkat sebesar 24,96% dibandingkan realisasi tahun 2020," ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini.
Untuk diketahui, dalam laporan keterangan DPRD Jembrana atas LKPJ Bupati Jembrana TA 2021 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Made Yuda Baskara, disimpulkan beberapa urusan sudah berhasil berjalan baik dan efektif. Namun masih terdapat beberapa urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya. Salah satunya menyangkut optimalisasi peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD. Terutama pada sumber PAD non BLUD.
Selain itu, dewan meminta eksekutif menyusun perencanaan target PAD tahun 2023 depan secara cermat dan tepat. Agar disesuaikan potensi daerah yang dimiliki dalam Perubahan APBD TA 2022, ataupun minimal sesuai dengan realisasi PAD tahun 2021. Di samping itu, SiLPA yang cukup besar di tahun 2021 lalu, juga menjadi sorotan.
Dewan meminta agar eksekutif mengevaluasi penyerapan anggaran dan mencari formula serta sistem agar penyerapan Belanja Daerah berjalan lebih maksimal. Di antaranya dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran. Sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SiLPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran. Bukan terjadi SiLPA karena anggaran yang tidak dapat dilaksanakan. *ode
Komentar