Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV
Korban Anak di Bawah Umur, Orangtua Lapor Polisi
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buleleng.
Kali ini gadis berusia 13 tahun yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria dewasa. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV. Orangtua korban yang tak terima dengan kejadian itu, melapor ke polisi.
Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat Nyepi pada 3 Maret lalu sekitar pukul 14.00 Wita. Korban diduga menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa itu terjadi di warung orangtua korban. Orangtua korban baru mengetahui kejadian pelecehan yang menimpa putrinya saat memeriksa CCTV di sekitar TKP.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Laporan tersebut, dilayangkan oleh orangtua korban berinisial KM, 38. Sedangkan pelaku atau terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial A. Kasus ini kini masih didalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Pelapornya berinisial KM, melaporkan A yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," ungkap AKP Sumarjaya, dikonfirmasi, Minggu (3/4) siang. Kata AKP Sumarjaya, penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mendalami laporan. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pihaknya mengaku belum mengetahui kondisi korban pasca kejadian yang menimpanya. "Belum diketahui pasti kondisi korban pasca kejadian itu,” katanya.
Di sisi lain, disebutkan pelaku dugaan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun pihak keluarga tetap menuntut proses hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng."Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," tandas AKP Sumarjaya. *mz
1
Komentar