Penjagaan di Pelabuhan Padangbai Diperketat
Memudahkan pemantauan penumpang, petugas memberlakukan satu pintu keluar masuk pelabuhan.
AMLAPURA, NusaBali
Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai memperketat penjagaan di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Anggota memeriksa seluruh barang bawaan penumpang. Pemeriksaan dengan menggunakan metal detector, anjing pelacak, dan secara manual. Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah penyelundupan obat-obat berbahaya, bahan peledak, dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengungkapkan begitu turun dari kapal, kendaraan langsung digiring ke parkir Pelabuhan Padangbai. Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang disimpan di bagasi. “Ada atau tidak ada laporan, kami tetap melakukan pemeriksaan untuk menghindari adanya barang ilegal masuk Bali,” jelas Kompol Suadnyana, Senin (4/4).
Barang milik penumpang wajib diperiksa sebelum kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan. Buat sementara hasil pemeriksaan masih nihil. Pemantauan di Pelabuhan Padangbai juga menggunakan CCTV (closed circuit television). Anggota sesekali menggelar patroli dengan naik sepeda gayung. Pengamanan di empat pos yakni Pos I memeriksa identitas dan barang bawaaan penumpang yang baru turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan, Pos II memeriksa identitas dan barang bawaan penumpang yang hendak menyeberang.
Pos III memeriksa identitas dan barang penumpang pejalan kaki, dan Pos IV di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai yang merupakan pos pelapis. Tujuan Pos IV, jika pemeriksaan di Pos I penumpangnya lolos maka dicegat di Pos IV. Memudahkan pemantauan penumpang, Kompol Suadnyana juga memberlakukan satu pintu keluar masuk Pelabuhan Padangbai, pintu timur ditutup, hanya bisa keluar masuk melalui pintu depan.
Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah XII Bali-NTB, I Nyoman Agus Sugiarta, memaparkan dari 26 kapal hanya 23 kapal yang dioperasikan di Selat Lombok. Melayani penumpang Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar atau sebaliknya. *k16
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengungkapkan begitu turun dari kapal, kendaraan langsung digiring ke parkir Pelabuhan Padangbai. Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang disimpan di bagasi. “Ada atau tidak ada laporan, kami tetap melakukan pemeriksaan untuk menghindari adanya barang ilegal masuk Bali,” jelas Kompol Suadnyana, Senin (4/4).
Barang milik penumpang wajib diperiksa sebelum kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan. Buat sementara hasil pemeriksaan masih nihil. Pemantauan di Pelabuhan Padangbai juga menggunakan CCTV (closed circuit television). Anggota sesekali menggelar patroli dengan naik sepeda gayung. Pengamanan di empat pos yakni Pos I memeriksa identitas dan barang bawaaan penumpang yang baru turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan, Pos II memeriksa identitas dan barang bawaan penumpang yang hendak menyeberang.
Pos III memeriksa identitas dan barang penumpang pejalan kaki, dan Pos IV di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai yang merupakan pos pelapis. Tujuan Pos IV, jika pemeriksaan di Pos I penumpangnya lolos maka dicegat di Pos IV. Memudahkan pemantauan penumpang, Kompol Suadnyana juga memberlakukan satu pintu keluar masuk Pelabuhan Padangbai, pintu timur ditutup, hanya bisa keluar masuk melalui pintu depan.
Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah XII Bali-NTB, I Nyoman Agus Sugiarta, memaparkan dari 26 kapal hanya 23 kapal yang dioperasikan di Selat Lombok. Melayani penumpang Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar atau sebaliknya. *k16
1
Komentar