Izin Perumahan Didorong Perhatikan Pertanian
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng mengingatkan Pemkab lebih teliti dalam mengeluarkan izin pengembangan perumahan.
Izin yang diterbitkan diharapkan tetap memperhatikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dewan menekankan kembali hal tersebut untuk mengantisipasi dampak hukum ke depannya.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa usai rapat pembahasan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (4/4). Menurutnya ada banyak izin pengembangan perumahan seperti Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) maupun izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dalam surat izin yang dikeluarkan kadang tidak memperhatikan LP2B. Padahal eksekutif dan legislatif berkomitmen bersama untuk menekan alih fungsi lahan dan melindungi pertanian produktif. “Dalam proses perizinan kalau LP2B diabaikan kan tidak benar juga. Sehingga ada kecenderungan pelanggaran hukum, ini yang kami khawatirkan,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini.
Dia pun berharap eksekutif lebih hati-hati dalam memperhatikan lokasi-lokasi yang peruntukannya untuk LP2B. Mangku Budiasa pun tak memungkiri dari 9 kecamatan yang ada di Buleleng hanya 1 kecamatan yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kondisi ini sangat rentan terjadi penerbitan izin di lahan yang masuk dalam LP2B.
Menurutnya jika pengurusan izin di wilayah yang belum memiliki RDTR, harus mengacu pada forum rekomendasi tata ruang. “Forum rekomendasi ini ada tim di dalamnya baik dari eksekutif, akademisi, pakar lingkungan, BPN, jadi diputuskan tim. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak maka izin tidak bisa terbit. Tidak boleh ceroboh karena justru dapat memicu dampak hukum bagi pemerintah,” kata politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Sementara itu untuk ranperda tentang Retribusi PBG disebut Mangku Budiasa tidak ada kendala yang berarti. Pansus menargetkan produk hukum ini sudah ketok palu akhir bulan ini. *k23
Komentar