P2KBP3A Buleleng Siapkan Rumah Aman
Lindungi Korban Kasus Perempuan dan Anak
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng saat ini telah mempersiapkan pengadaan rumah aman.
Pengadaan ini untuk mempermudah dalam memberikan perlindungan kepada korban dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Buleleng. Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan, setelah melakukan koordinasi lintas sektoral, akhirnya pengadaan rumah aman disetujui. Lokasi untuk rumah aman memakai salah satu bekas rumah dinas Pemkab Buleleng, yang ada di jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng.
"Rumah aman lokasinya di Jalan Angrek, Singaraja. Pengadaan rumah aman ini kami lakukan, sebagai upaya kami untuk mempermudah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual baik perempuan maupun anak dibawah umur," kata Dwi Priyanti, Selasa (5/4) siang.
Berdasarkan data hingga awal April 2022 ini, sudah tercatat terdapat 16 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban mendapat pendampingan dari Dinas P2KBP3A Buleleng dan instansi terkait. Melihat kondisi itu, pihaknya segera akan melengkapi fasilitas pendukung yang ada di dalam pengadaan rumah aman baik itu SDM, fasilitas, dan faktor pendukung lainya.
"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah urgen. Jadi untuk mewujudkan rumah aman ini perlu adanya proses serta dana. Maka kami berharap, bisa targetkan sebelum habis tahun 2022 sudah dimulai untuk perbaikan dan tahap lainnya yang diperlukan dalam hal pengadaan rumah aman," ujar Dwi Priyanti.
Sementara untuk saat ini, terhadap upaya perlindungan kepada korban hanya dilakukan dengan menitipkan korban di salah satu yayasan yang ada di Buleleng, untuk memulihkan psikis para korban. "Sementara ini pendampingan dititip di yayasan, berkolaborasi dengan dinas sosial untuk melakukan penanganan," jelas Dwi Priyanti.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng Made Ricko Wibawa menegaskan, jika keberadaan rumah aman ini sangat penting. Mengingat keberadaan rumah aman juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Buleleng terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Untuk itu, perlu ada faktor-faktor pendukung seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas lain yang optimal, guna menunjang keberadaan rumah aman. "Tentu rumah aman ini bukan hanya rumah saja, namun harus dilengkapi juga dengan SDM, misalnya psikolog, Satpol PP, penjaga wanita serta lain-lainnya," pungkas Ricko Wibawa. *mz
1
Komentar