Walikota Buka Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence
Guna Tingkatkan Integritas Aparatur dan Pelayanan Publik bagi Masyarakat di Kota Denpasar
Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan perbekel/lurah, kelompok ahli, dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan meningkatkan integritas aparatur memberikan pelayanan paripurna.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya, Plt Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Niken Ariati selaku narasumber, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, serta seluruh Kepala OPD di Pemkot Denpasar.
Naning Djayaningsih mengatakan, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan membutuhkan sinergitas dan integritas yang tinggi antarkomponen pembangunan. ASN sebagai penyedia pelayanan publik hendaknya memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin, dan memiliki semangat pengabdian sewaka darma.
“Dalam perjalanannya masih banyak ditemukan hambatan pelayanan publik, salah satunya adalah kecurangan atau fraud dan menggunakan kewenangan atau pengaruhnya (trading in influence) untuk kepentingan pribadi,” kata Naning Djayaningsih.
Dikatakannya, fraud merupakan kecurangan yang berarti suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu. Mulai dari memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain.
“Fraud memiliki berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset, penyuapan, penggelapan, kolusi, pemalsuan laporan keuangan, korupsi, dan lain-lain. Kejahatan ini merupakan bahaya laten yang dapat mengancam perekonomian,” ujar Naning Djayaningsih.
Walikota Jaya Negara mengatakan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat 9 nasional, sementara untuk tingkat pemkot menduduki peringkat 2 nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.
Namun, lanjut Walikota Jaya Negara, masih perlu upaya untuk meningkatkan nilai integritas seperti sosialisasi anti fraud, trading in influence dan antikorupsi yang dilakukan tetap dirancang agar efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan.
Beragam risiko kecurangan (fraud) seperti perdagangan pengaruh (trading in influence), gratifikasi/suap, risiko kecurangan saat penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta risiko pemberian dalam bentuk gratifikasi/suap/pemerasan.
“Pencegahan fraud maupun trading in influence di lingkungan Pemkot Denpasar perlu adanya upaya yang kongkret. Untuk itu melalui talkshow ini kami berharap memperoleh gambaran serta langkah-langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi risiko kecurangan dan trading in influence,” ujar Walikota Jaya Negara.
Sementara Budi Waluya memberikan apresiasi terhadap upaya berkelanjutan Pemkot Denpasar melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah melakukan tindakan kecurangan (fraud) maupun perdagangan pengaruh (trading in influence), salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digital.
“Talkshow ini diharapkan pula memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif, khususnya tentang fraud dan trading in influence di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang fraud dan trading in influence, mengenali jenis dan modus fraud dan trading in influence, dan paham cara menghindari/menyikapi fraud dan trading in influence,” kata Budi Waluya. *mis
1
Komentar