IPS Belum Terapkan Transformasi Digital
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian memacu industri pengolahan susu melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di tempat penerimaan susu dan dihubungkan dengan koperasinya.
Saat ini, transaksi yang terjadi antara para peternak dengan industri pengolahan susu (IPS) di tempat penerimaan susu (TPS) dan/atau koperasi pada umumnya dilakukan secara manual atau konvensional.
"Sehingga, banyak memakan waktu dan perlu antrean panjang yang dapat berdampak terhadap kualitas susu yang disetor oleh para peternak, terlebih lagi untuk TPS-TPS yang belum dilengkapi dengan cooling unit yang memadai," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (5/4).
Hal itu, lanjut Menperin, dapat menyebabkan harga pembelian susu menjadi tidak maksimal atau bahkan kualitas susu yang disetor tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri pengolahan susu.
Beberapa IPS melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di TPS-TPS dan dihubungkan dengan koperasinya, antara lain Koperasi SAE Pujon Malang (binaan PT Nestle) dan TPS-TPS di bawah KPBS Pengalengan (binaan PT Frisian Flag Indonesia).
"TPS di kedua koperasi susu tersebut telah dilengkapi dengan timbangan digital dan peralatan pencatatan data peternak secara digital pula, sehingga proses transaksi setoran susu dapat berjalan lebih cepat dan transparan," jelas Agus.
Melalui digitalisasi di TPS dan koperasi, Menperin optimistis akan berdampak positif baik bagi peternak maupun IPS.
Bagi peternak, diyakini akan mendapatkan harga yang lebih tinggi dari peningkatan kualitas susu yang disetor dan meningkatnya transparansi yang akan meningkatkan trust peternak kepada koperasi atau industri.
Di sisi lain, bagi IPS akan mendapatkan bahan baku susu dengan kualitas yang lebih baik sehingga akan berpengaruh terhadap produk olahan susu yang dihasilkan.
"Dari digitalisasi koperasi dan TPS ini, lebih jauh dapat dimungkinkan untuk dilakukan kajian pemberian input (pakan dan perlakuan) vs output (produktivitas dan kualitas susu) yang dihasilkan, sehingga ke depan diharapkan dapat diketahui jenis dan komposisi pakan yang optimal untuk menghasilkan SSDN dengan produktivitas dan kualitas yang tinggi," imbuhnya.
Saat ini, dari jumlah TPS sebanyak 949 unit, terdapat 338 unit yang sudah memiliki cooling unit dan 24 unit yang telah melakukan digitalisasi.
"Kami akan mengakselerasi untuk dapat melakukan digitalisasi koperasi susu dan TPS secara nasional. Sementara itu, program digitalisasi TPS, baru dapat dilakukan, apabila TPS tersebut telah memiliki cooling unit yang memadai," tegas Agus.
Guna mengukur kesiapan perusahaan dalam penerapan industri 4.0, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap 706 perusahaan dari 11 subsektor industri (industri makanan dan minuman, tekstil, kimia, otomotif, elektronika, dan lain-lain) yang dilakukan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia dengan menggunakan INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index), diketahui bahwa angka rata-rata INDI 4.0 sebesar 1,9 atau berada pada tingkat kesiapan "sedang". *
1
Komentar