38 Duktang di Desa Takmung Terjaring Razia
Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (sidak) di Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (10/3).
SEMARAPURA, NusaBali
Hasilnya, sebanyak 38 duktang terjaring razia. Penyebebnya, mereka tidak mengantongi administrasi kependudukan berupa Kartu Indetitas Penduduk Sementara (KIPS).
Kasi Ops Pol PP Klungkung, Nyoman Kariasa mengatakan, para duktang ini sudah sering mendapat peringatan dari kecamatan hingga perbekel. Namun duktang ini tetap membandel. Saat disidak melibatkan 20 personel, banyak di antara duktang ini belum melapor izin tinggal sementara. Beberapa di antara mereka masa berlaku KIPS-nya sudah habis.
Selain dibina, duktang ini juga dikenakan sanksi tipiring di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Para duktang diimbau tertib administrasi kependudukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. * wa
Hasilnya, sebanyak 38 duktang terjaring razia. Penyebebnya, mereka tidak mengantongi administrasi kependudukan berupa Kartu Indetitas Penduduk Sementara (KIPS).
Kasi Ops Pol PP Klungkung, Nyoman Kariasa mengatakan, para duktang ini sudah sering mendapat peringatan dari kecamatan hingga perbekel. Namun duktang ini tetap membandel. Saat disidak melibatkan 20 personel, banyak di antara duktang ini belum melapor izin tinggal sementara. Beberapa di antara mereka masa berlaku KIPS-nya sudah habis.
Selain dibina, duktang ini juga dikenakan sanksi tipiring di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Para duktang diimbau tertib administrasi kependudukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. * wa
1
Komentar