Pacu Sektor Pajak, BPKPD Gebyar PBB
BPKPD menargetkan PBB di angka Rp 27 miliar lebih, hampir sama dengan tahun lalu.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menggelar gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Gebyar PBB dilakukan dengan pola panutan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lingkup Pemkab Buleleng, 6-7 April di Wantilan Kantor Bupati Buleleng.
Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan gebyar PBB dilakukan untuk menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Layanan pajak PBB pun dibuka tidak hanya untuk pembayaran pajak, tetapi juga verifikasi dan validasi objek pajak. Wajib pajak (WP) dapat mengajukan perubahan data jika ada ketidaksesuaian dengan objek pajak.
“Gebyar PBB pola panutan semua ASN dan pegawai ini tujuannya agar bisa membayar sebelum jatuh tempo. Harapannya lebih awal tercapai target PBB,” ucap Sugiartha.
Menurut Sugiartha saat ini BPKPD sedang proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Distribusi SPPT ditarget sudah mulai dilakukan April ini, melalui UPTD di masing-masing kecamatan.
“Realiasasi terus kami kejar dengan gebyar pungutan mobil keliling, mendatangi subak-subak, serta kemudahan pembayaran digital melalui banyak kanal. Mulai dari QRIS, m-Banking, GoPay dan Indomaret juga sudah dilakukan,” imbuh mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Buleleng ini.
Sementara itu di tahun 2022, BPKPD tidak menaikkan target PBB. Nilainya pun hampir sama dengan tahun 2021 lalu yakni Rp 27 miliar lebih. Meskipun realisasi PBB hingga 31 Desember 2021 lalu capaiannya sudah 91,20 persen atau Rp 24,66 miliar. Sedangkan realisasi Triwulan II baru mencapai Rp 2,32 miliar. *k23
Gebyar PBB dilakukan dengan pola panutan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lingkup Pemkab Buleleng, 6-7 April di Wantilan Kantor Bupati Buleleng.
Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan gebyar PBB dilakukan untuk menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Layanan pajak PBB pun dibuka tidak hanya untuk pembayaran pajak, tetapi juga verifikasi dan validasi objek pajak. Wajib pajak (WP) dapat mengajukan perubahan data jika ada ketidaksesuaian dengan objek pajak.
“Gebyar PBB pola panutan semua ASN dan pegawai ini tujuannya agar bisa membayar sebelum jatuh tempo. Harapannya lebih awal tercapai target PBB,” ucap Sugiartha.
Menurut Sugiartha saat ini BPKPD sedang proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Distribusi SPPT ditarget sudah mulai dilakukan April ini, melalui UPTD di masing-masing kecamatan.
“Realiasasi terus kami kejar dengan gebyar pungutan mobil keliling, mendatangi subak-subak, serta kemudahan pembayaran digital melalui banyak kanal. Mulai dari QRIS, m-Banking, GoPay dan Indomaret juga sudah dilakukan,” imbuh mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Buleleng ini.
Sementara itu di tahun 2022, BPKPD tidak menaikkan target PBB. Nilainya pun hampir sama dengan tahun 2021 lalu yakni Rp 27 miliar lebih. Meskipun realisasi PBB hingga 31 Desember 2021 lalu capaiannya sudah 91,20 persen atau Rp 24,66 miliar. Sedangkan realisasi Triwulan II baru mencapai Rp 2,32 miliar. *k23
Komentar