nusabali

Badung Bentuk Tim Pengukuran IPKD

  • www.nusabali.com-badung-bentuk-tim-pengukuran-ipkd

MANGUPURA, NusaBali
Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, Pemkab Badung berencana menyiapkan tim pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Pengukuran IPKD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini terungkap dalam rapat langsung rapat pembentukan dan penyusunan tim keanggotaan dari pelaksanaan pengukuran IPKD, Kamis (7/4) di Ruang Rapat Sekda. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kabag Organisasi Setda Badung Wayan Putra Yadnya, perwakilan Balitbang dan perwakilan Bappeda.

Adi Arnawa mengatakan, IPKD adalah satuan ukur yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Dimensi IPKD merupakan suatu besaran yang terdiri dari indikator-indikator pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah. “Dalam rangka efektivitas pelaksanaan pengukuran IPKD di Kabupaten Badung, maka dipandang perlu membentuk tim, yang mana Kepala Balitbang menjadi ketua tim dan sekretaris yakni Kepala BPKAD,” katanya.

Sumber-sumber data IPKD Kabupaten Badung sesuai Permendagri No 19 Tahun 2020, didapatkan melalui Bappeda Kabupaten Badung, terutama terkait dokumen RPJMD dan RKPD, lalu BPKAD Provinsi Bali terkait dokumen KUA-PPAS dan APBD, lanjut BPK Perwakilan Provinsi Bali terkait dokumen atas informasi Opini LKPD, dan terakhir didapatkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Adi Arnawa lebih lanjut mengatakan, sebagai penanggung jawab tim, Kepala Balitbang Badung diberikan kewenangan penuh mengatur tim pengukuran IPKD. “Karena kita sudah dikejar waktu. Untuk nama-nama yang sudah masuk di tim agar secepatnya bergerak dan mengikuti arahan dari ketua tim. Nanti setelah diadakannya rapat intern, ketua tim agar segera melaporkan hasil rapat intern yang dilakukan,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini. *asa

Komentar