Dewan Sidak Lahan untuk Buang Limbah
Dari sekitar 3 hektare lahan milik keluarga besar Made Arta, sekitar 60 are terlintasi limbah cair dari perumahan.
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung Nyoman Karyana bersama sejumlah anggota Komisi II DPRD Badung yang dipimpin oleh Wayan Luwir Wiana mendatangi lahan kosong di belakang kompleks perumahan yang ada di Lingkungan Bualu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Jumat (10/3). Kedatangan Dewan Badung ini berawal dari adanya laporan warga terkait perlakuan dari pihak perumahan yang sengaja membuang limbahnya ke lahan warga sekitar.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pendekatan, utamanya kepada pengembang, tapi buntu. Pada Juli 2011 juga sudah ada pertemuan dengan pihak terkait, tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang. Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi lurah, tapi hasilnya juga buntu. Begitu juga pak camat juga pernah memediasi, dan disanggupi pihak terkait, tapi perjanjian belum pasti,” papar Made Arta, salah seorang pemilik lahan yang lahannya dipakai untuk buang limbah.
Dari sekitar 3 hektare lahan milik keluarga besar Made Arta, sekitar 60 are terlintasi limbah yang mengalir ke Tukad Mati. Selama dialiri limbah oleh beberapa perumahan yang ada di sekitar kawasan tersbeut, Made Arta mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi. Mendapat perlakuan seperti itu, Made Arta mengadu kepada DPRD dengan harapan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. “Kalau ini air hujan, saya tidak percaya. Sekarang tidak ada hujan kok airnya masih mengalir,” imbuh Made Arta.
Menyikapi hal tersebut, Nyoman Karyana berjanji akan segera memanggil beberapa pengusaha yang membuang limbah di lahan warga, serta pihak terkait. “Harusnya pengusaha ini peduli terhadap lingkungan sekitar, bukan malah merusak lingkungan,” ucapnya.
Sedangkan Luwir Wiana menegaskan permasalahan limbah harus diselesaikan secara tuntas. Dirinya berharap agar permasalahan tersebut menjadi yang terakhir kalinya. Sebab apapun alasannya limbah tidak boleh dibuang ke lingkungan. Jika terus dibiarkan seperti ini tentu merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kami akan memanggil instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai bertahun-tahun tidak tertangani. Ini akan kami pertanyakan ke instansi terkait, kok bisa sampai terjadi seperti ini,” kata Luwir Wiana.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung I Putu Eka Merthawan ketika dikonfirmasi per telepon, dia mengapresiasi warga yang telah melaporkan masalah ini. Menurutnya DLHK memiliki keterbatasan dalam mengawasi masalah limbah. Dia berjanji, Senin (13/3), akan menurunkan tim untuk mengecek keberadaan limbah tersebut.
“Kami dari DLHK sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Meskipun masalah ini sudah berlangsung lama, tapi mohon maaf kami memiliki keterbatasan untuk memantau semuanya. Saya juga berharap kerja sama dari para lurah dan kepala lingkungan untuk bersama dengan kami memberantas masalah limbah ini,” ujarnya.
Merthawan menegaskan masalah limbah tak ada toleransi bagi pelakunya. DLHK akan menerapakan dan menegakkan undang-undang yang mengatur tentang lingkungan. “Kami cek dulu masalahnya. Nanti kalau masalahnya sudah kami ketahui, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Kalau terbukti limbah, saya tak segan-segan untuk memberikan surat peringatan,” tandasnya. * cr64
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung Nyoman Karyana bersama sejumlah anggota Komisi II DPRD Badung yang dipimpin oleh Wayan Luwir Wiana mendatangi lahan kosong di belakang kompleks perumahan yang ada di Lingkungan Bualu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Jumat (10/3). Kedatangan Dewan Badung ini berawal dari adanya laporan warga terkait perlakuan dari pihak perumahan yang sengaja membuang limbahnya ke lahan warga sekitar.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pendekatan, utamanya kepada pengembang, tapi buntu. Pada Juli 2011 juga sudah ada pertemuan dengan pihak terkait, tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang. Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi lurah, tapi hasilnya juga buntu. Begitu juga pak camat juga pernah memediasi, dan disanggupi pihak terkait, tapi perjanjian belum pasti,” papar Made Arta, salah seorang pemilik lahan yang lahannya dipakai untuk buang limbah.
Dari sekitar 3 hektare lahan milik keluarga besar Made Arta, sekitar 60 are terlintasi limbah yang mengalir ke Tukad Mati. Selama dialiri limbah oleh beberapa perumahan yang ada di sekitar kawasan tersbeut, Made Arta mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi. Mendapat perlakuan seperti itu, Made Arta mengadu kepada DPRD dengan harapan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. “Kalau ini air hujan, saya tidak percaya. Sekarang tidak ada hujan kok airnya masih mengalir,” imbuh Made Arta.
Menyikapi hal tersebut, Nyoman Karyana berjanji akan segera memanggil beberapa pengusaha yang membuang limbah di lahan warga, serta pihak terkait. “Harusnya pengusaha ini peduli terhadap lingkungan sekitar, bukan malah merusak lingkungan,” ucapnya.
Sedangkan Luwir Wiana menegaskan permasalahan limbah harus diselesaikan secara tuntas. Dirinya berharap agar permasalahan tersebut menjadi yang terakhir kalinya. Sebab apapun alasannya limbah tidak boleh dibuang ke lingkungan. Jika terus dibiarkan seperti ini tentu merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kami akan memanggil instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai bertahun-tahun tidak tertangani. Ini akan kami pertanyakan ke instansi terkait, kok bisa sampai terjadi seperti ini,” kata Luwir Wiana.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung I Putu Eka Merthawan ketika dikonfirmasi per telepon, dia mengapresiasi warga yang telah melaporkan masalah ini. Menurutnya DLHK memiliki keterbatasan dalam mengawasi masalah limbah. Dia berjanji, Senin (13/3), akan menurunkan tim untuk mengecek keberadaan limbah tersebut.
“Kami dari DLHK sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Meskipun masalah ini sudah berlangsung lama, tapi mohon maaf kami memiliki keterbatasan untuk memantau semuanya. Saya juga berharap kerja sama dari para lurah dan kepala lingkungan untuk bersama dengan kami memberantas masalah limbah ini,” ujarnya.
Merthawan menegaskan masalah limbah tak ada toleransi bagi pelakunya. DLHK akan menerapakan dan menegakkan undang-undang yang mengatur tentang lingkungan. “Kami cek dulu masalahnya. Nanti kalau masalahnya sudah kami ketahui, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Kalau terbukti limbah, saya tak segan-segan untuk memberikan surat peringatan,” tandasnya. * cr64
1
Komentar